Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Partai Komunis China Abadikan Nama Xi Jinping Dalam Konstitusi

Partai Komunis China menyetujui revisi konsitusi untuk mengabadikan nama Presiden Xi Jinping berikut ideologinya terhadap sosialisme.
Presiden China Xi Jinping/Reuters
Presiden China Xi Jinping/Reuters

Kabar24.com, JAKARTA — Partai Komunis China menyetujui revisi konsitusi untuk mengabadikan nama Presiden Xi Jinping berikut ideologinya terhadap sosialisme.

Dilansir Bloomberg, ‘Pemikiran Xi Jinping Tentang Sosialisme dengan Karakteristik China untuk Era Baru’ dinilai mewakili pengaruh pemimpin di partai tersebut.

Penyetujuan ini mengangkat nama Xi Jinping sejajar dengan dua tokoh pendahulu China, Mao Zedong dan Deng Xiaoping yang nama berikut pemikirannya diabadikan dalam dokumen konstitusi partai berkuasa itu.

Pemikiran Mao Zedong, sang pendiri China modern, telah dimasukkan ke dalam garis-garis besar konstitusi partai sejak ia masih berkuasa. Adapun nama dan pemikiran Deng Xiaoping, perancang reformasi China, diabadikan setelah kematiannya pada tahun 1997.

Dua Presiden China lain sebelumnya, Jiang Zemin dan Hu Jintao, juga memberikan kontribusi pemikiran untuk dokumen konstitusi tersebut meski nama keduanya tidak dikukuhkan.

Revisi tersebut mengonfirmasi konsolidasi kekuasaan Xi yang berlangsung cepat sekaligus akan memperkuat spekulasi bahwa dia mungkin akan terus bertahan setelah masa jabatan keduanya berakhir pada 2022.

“Diabadikannya 'Pemikiran Xi Jinping' dalam Konstitusi akan memastikan bahwa Xi Jinping dianggap sebagai salah satu pemimpin transformatif besar China,” kata Elizabeth Economy, direktur studi Asia di Dewan Hubungan Luar Negeri yang berbasis di New York, seperti dikutip dari Bloomberg, Selasa (24/10/2017).

“Langkah itu sekali lagi menempatkannya setara dengan Mao Zedong dan Deng Xiaoping,” lanjutnya.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper