Kabar24.com, JAKARTA – Ketua Umum Partai Bulan Bintang Yusril Ihza Mahendra mengungkapkan larangan bagi Panglima TNI Jenderal TNI Gatot Nurmantyo memasuki wilayah Amerika Serikat bukan insiden baru.
“Saya saja pernah dua kali ditolak oleh AS padahal diundang untuk berpidato di lembaga resmi negara itu,” katanya usai sidang uji materi Mahkamah Konstitusi di Jakarta, Selasa (24/10/2017).
Yusril bercerita kejadian penolakan tersebut dialaminya pada 2015 dan 2016. Ketika itu, permohonan visa dia dan keluarganya tidak dikabulkan oleh Kedutaan Besar AS di Jakarta.
“Padahal saya dulu sudah bayar Rp30 juta untuk permohonan visa,” ujarnya.
Mantan Menteri Sekretaris Negara itu pun sempat meminta Kementerian Luar Negeri menanyakan alasan penolakan AS. Namun, tambah Yusril, sampai hari ini AS tidak memberikan penjelasan kepada pemerintah maupun dirinya.
Anehnya, Yusril mengatakan sampai saat ini uang permohonan visanya tidak dikembalikan oleh Kedubes AS. “Mestinya uang permohonan visanya dikembalikan. Kok negara kaya minta duit dari negara miskin.”
Baca Juga
Sebagaimana diketahui, Jenderal Gatot batal terbang ke AS hanya beberapa saat menjelang lepas landas melalui maskapai Emirates pada pukul 17.50 WIB, Sabtu (21/10/2017) lalu. Padahal, Panglima TNI sudah mendapatkan visa dan berada di bandara.
Larangan itu berasal dari US Custom and Border Protection yang disampaikan Emirates kepada Gatot. Tujuan Gatot ke AS adalah memenuhi undangan Komandan Gabungan Kepala Staf Angkatan Bersenjata AS Jenderal Joseph F. Dunford Jr untuk menghadiri Chiefs of Defence Conference on Country Violent Extremist Organizations (VEOs) di Washington D.C pada 23-24 Oktober 2017.
“Karena rasa hormat Panglima TNI membalas surat tersebut dan berkenan hadir,” kata Kepala Pusat Penerangan TNI Mayjen TNI Wuryanto saat menggelar konferensi pers di Jakarta, Minggu (22/10/2017).
Kedubes AS sendiri telah menyatakan permintaan maaf atas kejadian tersebut. Namun, pemerintah tetap menuntut penjelasan pelarangan Panglima TNI yang diundang mewakili pemerintah Indonesia.