Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Myanmar Menindas Rohingya, AS Akan Jatuhkan Sanksi

Amerika Serikat akan mengambil langkah tegas terkait dengan perlakuan Myanmar terhadap minoritas Rohingya, termasuk mengenakan sanksi berdasarkan UU Global Magnitsky.
Anak pengungsi Rohingya memikul barang bawaannya, di Bangladesh, Selasa (19/9)./Reuters-Danish Siddiqui
Anak pengungsi Rohingya memikul barang bawaannya, di Bangladesh, Selasa (19/9)./Reuters-Danish Siddiqui

Kabar24.com, JAKARTA - Amerika Serikat akan mengambil langkah tegas terkait dengan perlakuan Myanmar terhadap minoritas Rohingya, termasuk mengenakan sanksi berdasarkan UU Global Magnitsky.

"Kami sangat prihatin atas berbagai peristiwa yang belakangan terjadi di negara bagian Rakhine, Myanmar, dan kekejaman yang traumatis dan brutal yang dialami komunitas Rohingya dan lainnya," menurut pernyataan Kemlu AS.

Menurut pernyataan itu, sangat mendesak untuk meminta pertanggungjawaban dari individu atau entitas yang bertanggung jawab atas kekejaman pemerintah Myanmar. Bahkan disebutkan bahwa mereka yngd imintai pertanggungjawaban termasuk aktor-aktor non negara dan pihak yang main hakim sendiri, menurut pernyataan itu pada Selasa (24/10/2017).

Sebanyak 600.000 pengungsi Rohingya meninggalkan Myanmar sejak akhir Agustus silam. Para pengungsi menyebut pasukan keamanan Myanmar telah melakukan pembakaran, pembunuhan, dan pemerkosaan.

Menteri Luar Negeri ASRex Tillerson pekan lalu menyatakan bahwa AS menganggap militer Myanmar bertanggung jawab atas penindasan minoritas Rohingya. Tillerson tidak menepis kemungkinan mengenakan sanksi kepada militer Myanmar.

Pernyataan keprihatinan dari Kemlu AS tersebut disampaikan menjelang kunjungan Presiden AS Donald Trump untuk menghadiri KTT Asean di Manila.

Pernyataan pemerintah AS itu merupakan respons paling keras menyangkut krisis pengungsi Rohingya dengan tidak lagi mengesampingkan sanksi ekonomi.

AS sudah menerapkan sanksi pendahuluan berupa mencegah pejabat dan mantan pejabat militer Myanmar bepergian ke AS, selain melarang tentara Myanmar di Rakhine mendapatkan bantuan militer dari AS.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Sumber : Reuters

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper