Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

PLN dan Pemkot Langsa Aceh, Sepakati Pembayaran Listrik Fasilitas Umum

PT PLN (Persero) Wilayah Aceh menyepakati persoalan penyelesaian pembayaran pemakaian listrik untuk kepentingan kota dan fasilitas umum dengan pihak Pemerintah Kota Langsa. Hal ini ditandai dengan penandatangan MoU.
Petugas mengerjakan perawatan jaringan kabel listrik/ANTARA-Mohammad Ayudha
Petugas mengerjakan perawatan jaringan kabel listrik/ANTARA-Mohammad Ayudha

Kabar24.com, JAKARTA - PT PLN (Persero) Wilayah Aceh menyepakati persoalan penyelesaian pembayaran pemakaian listrik untuk kepentingan kota dan fasilitas umum dengan pihak Pemerintah Kota Langsa. Hal ini ditandai dengan penandatangan MoU.

MoU tersebut ditandatangani oleh General Manager (GM) PLN Aceh, Jefri Rosiadi dan Wali Kota Langsa, Usman Abdullah serta Busra Direktur Bank Aceh Syariah dan disaksikan Direktur bisnis regional Sumatera PT. PLN, Wiluyo, di aula PLN Aceh.

GM PLN Aceh Jefri Rosiadi menyebutkan kerjasama ini dilakukan terkait persoalan penyelesaian pembayaran pemakaian listrik untuk kepentingan kota dan fasilitas umum.

"Bagi kami (PLN) ini merupakan momen yang sangat bagus dari pemerintah kota Langsa dalam menyelesaikan pembayaran pemakaian fasilitas umum khususnya penerangan jalan umum (PJU)," kata Jefri, melalui keterangannya, Senin (23/10).

Jefri juga mengatakan saat ini tunggakan listrik di beberapa pemerintah daerah kabupaten/kota cukup besar. Kabupaten yang memiliki tunggakan terbesar yakni Aceh Timur yang mencapai hampir 17 milliar.

"Adanya tunggakan yang cukup besar berdampak terganggunya operasional pihak PLN," kata Jefri.

Dengan adanya kerjasama ini, kata Jefri ada niat baik dari pemko Langsa dalam menyelesaikan tagihan dengan cara autodebet.

"Jadi dengan cara autodebet mempermudah pembayaran tagihan listrik ke PLN, sehingga tidak ada tunggakan lagi," ujarnya.

Sementara Wali Kota Langsa Usman Abdullah mengatakan dengan adanya kerjasama ini kedepannya segala permasalahan tunggakan PLN di tingkat kota bisa teratasi.

Kerja sama yang dilakukan ini, menurut Usman Abdullah dinilai menguntungkan kedua belah pihak baik pemerintah Langsa maupun pihak PLN.

"Dengan begitu kita bisa mengantisipasi tunggakan khususnya tunggakan penerangan jalan umum (PJU) dan menata yang lebih baik," ungkap Wali Kota Langsa.

Usai melakukan penandatanganan kerjasama, PLN Aceh juga melaunching aplikasi mobile Pengaduan dan Keluhan Terpadu (APKT). Layanan ini di launching langsung Direktur Bisnis Regional Sumatera PLN, Wiluyo.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper