Kabar24.com, JAKARTA - Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya mengamankan lebih dari 355 paket ganja dari dua unit kendaraan berbeda yang mengarah dari Pelabuhan Merak ke Jakarta.
Mobil Toyota Calya berwarna putih bernomor polisi B1671 EOY yang mengangkut 40 paket ganja diamankan di Tol Jakarta-Merak kilometer 23 Tangerang, Banten pada Jumat (13/10/2017) sekitar pukul 03.00 dini hari.
Sementara itu, sebuah truk tronton bernomor polisi B9009 GZM yang memuat 315 ditangkap beberapa jam kemudian di kilometer 13 Tol Jakarta-Merak.
"Jadi yang mobil putih tadi itu barangnya dari sini [truk] 40 [paket]. Setelah kita cek, dapat, kemudian truknya kosong, tetap kita bawa. Itu lah kita geledah di sini," kata Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Pol Suwondo Nainggolan, Jumat (13/10/2017) malam.
Suwondo bercerita, awalnya ketika ditemukan, truk yang dikendarai A tampak kosong. Truk itu digiring ke Mapolda Metro Jaya. Setelah dilakukan penggeledahan menyeluruh, ditemukanlah 315 paket ganja di bagian lantai bak truk.
Truk sengaja dimodifikasi sehingga bagian lantai baknya memiliki ruang yang bisa digunakan menyimpan ganja hingga lantainya tetap terlihat kosong.
Baca Juga
Selain A, polisi juga mengamankan dua orang lainnya berinisial RJ dan G yang mengendarai mobil Calya putih.