Bisnis.com, JAKARTA--Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi tidak dapat memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi untuk dimintai keterangan sebagai saksi kasus mantan dirjen Hubla A. Tonny Budiono.
Kepala Biro Komunikasi dan Informasi Publik Kementerian Perhubungan Baitul Ihwan mengatakan Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi sejatinya ingin memenuhi panggilan penyidik KPK pada Jumat (13/10/2017).
Hanya saja, lanjutnya, Menhub harus menghadiri acara Internasional mewakili Indonesia di waktu yang bersamaan.
"Jadi pada prinsipnya, Menhub siap membantu KPK," ujar Baitul, dalam siaran persnya, Jumat (13/10/2017).
Dia menjelaskan, Menhub dijadwalkan menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam perkara yang melibatkan Komisaris PT Adhiguna Keruktama Adiputra Kurniawan dan Dirjen Perhubungan Laut Kemenhub A. Tonny Budiono.
Namun, pada saat bersamaan Menhub tengah menghadiri kegiatan para Menteri Transportasi negara-negara ASEAN yang digelar di Singapura sejak Kamis (12/10/2017).
Baca Juga
Baitul mengatakan, dalam kegiatannya di Singapura, para Menteri Transportasi ASEAN dijadwalkan menandatangani 4 kesepakatan, seperti kesepakatan mengenai liberalisasi bidang jasa transportasi udara.
Terkait hal itu, dia mengatakan, Kemenhub telah memberi tahu penyidik KPK. "Kami sudah memberitahu penyidik KPK. Nanti akan dijadwalkan ulang," katanya.