Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kasus Nikahsirri.com : Tersangka Ajukan Penangguhan Penahanan

Kepolisian daerah Metro Jaya mengaku belum menerima permohonan penangguhan penahanan dari Aris Wahyudi, tersangka kasus nikahsirri.com.
 Pengacara tersangka kasus nikahsirri.com Aris Wahyudi mendatangi Polda Metro Jaya, Jumat (13/10/2017)./Bisnis.com-Juli Etha
Pengacara tersangka kasus nikahsirri.com Aris Wahyudi mendatangi Polda Metro Jaya, Jumat (13/10/2017)./Bisnis.com-Juli Etha

Kabar24.com, JAKARTA - Kepolisian daerah Metro Jaya mengaku belum menerima permohonan penangguhan penahanan dari Aris Wahyudi, tersangka kasus nikahsirri.com.

Aris sendiri saat ini diduga melanggar pasal 44 Undang-undang nomor 44/2008 tentang Pornografi.

"Itu [pengajuan penangguhan penahanan] hak mereka silahkan ajukan saja... Mengajukan saja belum," katanya ketika ditanya apakah pihanya akan mengizinkan penangguhan penahanan tersebut, Jumat (13/10/2017).

Namun, kata Argo, kalaupun pihak Aris mengajukan penangguhan penahanan, keputusan untuk mengabulkan atau tidak, ada di tangan penyidik.

Sebelumnya, pengacara Aris, Henry Indraguna, mengatakan pihaknya telah mengajukan penangguhan penahanan dengan alasan bahwa kliennta tidak akan melarikan diri dan tidak akan mengulangi perbuatannya.

Adapun tindakan Aris, menurutnya, didorong okeh keadaan ekonomi yang sulit sehingga harus memutar otak demi menghidupi istri dan ketiga anaknya.

"Desakan ekonomi betul, sangat tedesak. Makan juga susah. Kebetulan dia hanya punya kemampuan IT munculah ide website nikahsirri," katanya.

 

 


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper