Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Denpasar Genjot Layanan Perizinan Bidang Kesehatan

Pemkot Denpasar menggenjot layanan perizinan dengan melakukan sosialisasi bagi pelaku usaha kesehatan.

Kabar24.com, DENPASAR—Pemkot Denpasar menggenjot layanan perizinan dengan melakukan sosialisasi bagi pelaku usaha kesehatan.

Sekda Kota Denpasar Anak Agung Ngurah Rai Iswara mengatakan pelayanan perizinan di Kota Denpasar bersandar pada konsep Sewaka Dharma yang mengandung makna melayani adalah kewajiban.

“Wali kota Denpasar sangat perhatian dalam memonitor segala aktivitas organisasi perangkat daerah di Kota Denpasar dan komunikasi yang dijalin dengan instansi terkait,” katanya saat sosialisasi, Rabu (10/10/2017).

Dia berharap sosialisasi ini mampu menyelaraskan persepsi terkait proses dan implementasi administrasi perizinan di lingkungan dan aparatur kesehatan di Kota Denpasar.

“Komunikasi ini digunakan sebagai alat koordinasi antara instansi terkait, agar satu persepsi tentang pelayanan perizinan,” katanya.

Hal tersebut dilakukan karena pelayanan publik di Kota Denpasar khususnya di bidang kesehatan selalu ada perubahan dan peningkatan.

Dia menambahkan segala sesuatu yang berkaitan dengan perizinan harus transparan sebagai wujud pertanggungjawaban publik. Besar harapan, konsep melayani adalah kewajiban dapat diterapkan disegala lini.

Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu) Kota Denpasar I Made Kusuma Diputra mengatakan sosialisasi terkait dengan pelayanan perizinan rutin dilakukan dan khusus tahun 2017 ini menyasar bidang kesehatan dengan mengangkat tema ”Tertib Administrasi Perizinan, Lancar Usahanya”.

Kata dia segala sesuatu terkait dengan perizinan dipusatkan pada dinas yang ia pimpin agar mengetahui bagaimana mekanisme perizinan dilakukan dan diberlakukan.

Hal tersebut, lanjutnya, sesuai dengan UU Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik yang lebih lanjut diatur dengan Peraturan Presiden Nomor 97 Tahun 2014 tentang Pelayanan Terpadu Satu Pintu. “Masyarakat perlu mendapatkan informasi yang sempurna tentang penyelenggaraan pelayanan perizinan dan nonperizinan,” ujarnya.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Rustam Agus

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper