Kabar24.com, SAMARINDA - Tim penyidik KPK mengakhiri proses pemeriksaan di kantor Dinas Pekerjaan Umum serta Dinas Perumahan dan Pemukiman Kabupaten Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, pada Rabu (27/9/2017) malam sekitar pukul 21.05 WITA.
Tim penyidik KPK terlihat membawa dua koper besar meninggalkan dua kantor dinas yang berada dalam satu gedung tersebut dalam operasi yang digelar selama kurang lebih 11 jam.
Pemeriksaan tim KPK sendiri menurut sejumlah staf dan pegawai di dinas PU dimulai sejak pukul 09.30 WITA. Penyidikan tim KPK ini sebagai tindak lanjut dari penetapan Bupati Kukar Rita Widyasari dalam kasus gratifikasi
Sehari sebelumnya tim penyidik KPK sudah menggelar pengeledahan di beberapa titik lokasi yang salah satunya adalah Kantor Pemerintah Kabupaten Kukar.
Kasubag Umum dan Tata laksana dinas PU Kukar, Misri mengatakan sebagain besar yang ditanyakan oleh tim penyidik terkait dokumen.
Sayangnya Misri enggan membeberkan spesifikasi dokumen tersebut, karena menjadi kewenangan atasan.
Dia mengatakan, bahwa atasannya kepala PU tidak berada di kantor karena tengah menjalani dinas di Jakarta.
Sementara itu, kepala Kepala dinas perumahan dan permukiman Pemkab Kukar, Wicaksono terlihat menghindar dari wartawan dan enggan memberikan keterangan resmi.
Bupati Rita Tersangka, KPK Bawa Berkas 2 Koper Besar
Tim penyidik KPK mengakhiri proses pemeriksaan di kantor Dinas Pekerjaan Umum serta Dinas Perumahan dan Pemukiman Kabupaten Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, pada Rabu (27/9/2017) malam sekitar pukul 21.05 WITA.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Topik
Konten Premium
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.
3 jam yang lalu