Kabar24.com, MATARAM -- Sebanyak 425 dari 811 atau sebanyak 56% satuan pendidikan di Nusa Tenggara Barat mengalami peningkatan pencapaian Standar Pelayanan Minimal Pendidikan Dasar (SPM-Dikdas).
Secara persentase, ada beberapa kabupaten NTB yang memperlihatkan rerata kenaikan pemenuhan SPM di atas rerata provinsi, yakni Sumbawa, Lombok Utara, dan Lombok Barat.
Di Sumbawa, 63.5% satuan pendidikannya mengalami peningkatan pemenuhan SPM, sementara di Lombok Utara dan Lombok Barat, masing-masing memperlihatkan 57.8% dan 56.8% satuan pendidikan yang mengalami kenaikan.
Salah satu praktik perbaikan kualitas terpesat pada satuan pendidikan di NTB adalah dalam peningkatan peran kepala sekolah untuk melakukan supervisi kelas dan memberikan umpan balik kepada guru.
Dalam hal ini sebanyak 334 atau 38% satuan pendidikan sudah memenuhi standar minimal ini berdasarkan data sensus yang dilakukan PKP-SPM sampai akhir tahun 2016.
Pengawas Sekolah Kabupaten Lombok Utara Taufik Agus Tanto mengatakan, salah satu faktor pencapaian tersebut adalah komitmen dari masing-masing kepala sekolah untuk mencapai standar yang diharapkan.
Baca Juga
"Di tempat kami, jumlah pengawas sering berubah, karena ada yang jadi camat, kepala UPTD dan lain-lain. Tetapi, kepala sekolah yang memiliki komitmen itu membantu kinerja kami juga," ujarn Taufik di Mataram, Rabu (27/9/2017).
Perbaikan dan peningkatan pencapaian SPM ini termasuk signifikan mengingat masih rendahnya pemenuhan standar di banyak daerah di Indonesia, termasuk kabupaten/kota di NTB.
Hal ini dapat memperlihatkan bagaimana SPM bisa menjadi alat ampuh yang memberikan arahan kepada satuan pendidikan dan pemerintah daerah untuk mengalokasikan sumber daya dalam bentuk dana dan nondana secara lebih strategis untuk meningkatkan efektivitas sekolah dan mengurangi kesenjangan kualitas pendidikan.