Kabar24.com, MANADO - Gubernur Provinsi Sulawesi Utara Olly Dondokambey melakukan Panen Padi Beras Merah di Perkebunan Pribadi Cempaka Kolongan Minahasa Utara, Selasa (26/09/2017).
Saat melakukan panen, Olly yang tampak mengenakan pakaian sederhana layaknya seorang petani, yakni kaos oblong garis-garis dengan setelan celana pendek dan mengunakan topi koboi coklat, langsung menaiki traktor alias alat pemanen padi (Combine Harvester).
Terlihat Gubernur Olly sangat mahir mengendalikan alat tersebut sambil berputar-putar memanen padi di area ladang padi merah tersebut. Selanjutnya secara bergantian Ketua DPRD Sulut Andre Angouw dan Sekprov Edwin Silangen juga turut mencoba mengunakan alat panen padi tersebut.
Gubernur Olly mengatakan bahwa panen padi beras merah ini menjadi percontohan. Dia menegaskan bahwa dari hasil panen tersebut bukan untuk dimakan, namun akan dijadikan bibit yang selanjutnya untuk disebarkan kepada masyarakat Sulawesi Utara (Sulut).
"Sehingga meski produktivitas tidak terlalu tinggi tapi nilai ekonomisnya tinggi, karena beras merah organik ini di supermarket harganya sangat tinggi, bisa mencapai Rp25 ribu per/kg," tuturnya.
Pihaknya menilai keberhasilan panen padi beras merah organik tersebut sudah selayaknya dapat dijadikan contoh bagi masyarakat lainnya. Menurutnya, lahan perkebunan itu berhasil untuk menanam bahan beras merah organik karena intensif dirawat terus menerus.
"Dengan intensif kita jaga terus, pastilah akan berhasil. Maka program menanam beras merah ini akan berhasil dan menunjang program ODSK (Olly Dondokambey – Steven Kandouw)," tukasnya.
Dirinya pun mengimbau kepada masyarakat Sulut untuk selalu hidup sehat dengan mengkonsumsi beras merah, karena manfaatnya banyak. Menurutnya dengan makan beras merah bisa menghindarkan diri dari resiko terkena berbagai ancaman penyakit seperti diabetes dan penyakit lainnya.
Sementara itu, turut hadir pula Dirut Bank SulutGo Jeffry Dendeng, Kadistanak Sulut Arie Bororing dan Kepala BPTP Sulut Jecklin Motulo dalam gelaran panen padi merah tersebut.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel