Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

DPR : Indonesia Perlu Ratifikasi UU Pertahanan Bersama Papua Nugini

Dengan perjanjian tersebut Indonesia dapat mengeliminasi gerakan OPM (Organisasi Papua Merdeka) yang mengatasnamakan Persaudaraan Melanesia (Melanesian Brotherhood).
Perbatasan Indonesia dengan Papua Nugini/Antara
Perbatasan Indonesia dengan Papua Nugini/Antara

Kabar24.com, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi I DPR Asril Hamzah Tanjung mengatakan pemerintah perlu meratifikasi UU tentang Persetujuan di bidang Pertahanan antara Indonesia dan Papua New Guinea alias Papua Nugini.

Menurutnya, dengan perjanjian tersebut Indonesia dapat mengeliminasi gerakan OPM (Organisasi Papua Merdeka) yang mengatasnamakan Persaudaraan Melanesia (Melanesian Brotherhood). Apalagi, hanya PNG dan Fiji negara di Kepulauan Pasifik yang mengakui kedaulatan Indonesia dan tidak mendukung OPM.

"Dari sekian banyak negara di Asia Pasifik, PNG dan Fiji adalah negara yang patut kita berterima kasih. Perjanjian ini kepentingan kita, bagaimana supaya isu Melanesia tidak berkembang karena ini menyangkut kedaulatan Tanah Air,” ujar Asril kepada wartawan, Selasa (26/9/2017).

Sebelumnya Asril menyampaikan hal itu dalam Rapat Dengar Pendapat Komisi I DPR.

Lebih lanjut, politisi Gerindra ini juga mengatakan perlunya digalang opini international terkait isu Melanesia untuk meredam langkah Kepala OPM Internasional atau United Liberation Movement for West Papua (ULMWP) Benny Wenda. 

Benny diketahui mencari dukungan dari negara lain dengan mengembuskan isu ras Melanesia.

Asril menegaskan bangsa Melanesia tidak hanya ada di daratan Papua, sebaliknya justru banyak tersebar di wilayah timur Indonesia.

"Untuk itu, perlu digalang juga opini ini supaya tidak berkembang karena kedaulatan kita bisa terancam. Mudah-mudahan dalam waktu dekat perjanjian ini segera diratifikasi karena ini sangat penting. Kita tinggal menunggu Keppres," ujarnya.

Sementara itu, pakar hubungan internassional Teuku Rezasyah mengatakan ratifikasi perjanjian Indonesia-PNG yang sudah ditandatangani Menteri Pertahanan pada 2010 sangat penting bagi Indonesia.

Dia berpandangan, jika hubungan Indonesia-PNG semakin dekat maka PNG bisa menjadi semacam buffer zone Indonesia atau penahanan dari isu Melanesia.

 


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Saeno

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper