Kabar24.com, DENPASAR—Aksi penggalangan dana bagi pengungsi Gunung Agung yang dilakukan berbagai organisasi dan komunitas di jalan raya mendapat sorotan.
Gubernur Bali Made Mangku Pastika mengatakan tidak bermaksud melarang warga untuk menyumbang, tapi langkah tersebut dinilai kurang tepat karena sulit memantau distribusi dan pertanggungjawaban dananya.
“Kami mengapresiasi semangat masyarakat yang ingin membantu saudara mereka yang tengah mengalami musibah. Namun akan lebih baik bila pemungutan batuan tidak dilakukan di jalan-jalan,” katanya, Senin (25/9/2017).
Gubernur Pastika mengimbau masyarakat yang ingin menyalurkan bantuan bisa melakukannya langsung ke sejumlah pengungsian yang tersebar di beberapa titik.
“Kalau ada komunitas yang ingin menyalurkan bantuan, langsung saja ke posko biar tercatat dan jelas pertanggungjawabannya,” imbuhnya.
Kata dia berdasarkan hukum, pungutan yang dilakukan tanpa pertanggungjawaban yang jelas, bisa dikategorikan pungutan liar.
Baca Juga
Biro Humas dan Protokol Setda Provinsi Bali I Dewa Gede Mahendra Putra menginformasikan bantuan dapat disalurkan ke Posko Utama Satgas Siaga Darurat Gunung Agung yang berlokasi di Dermaga Cruise Tanah Ampo, Kecamatan Manggis, Kabupatan Karangasem.
“Di sana, bantuan dari masyarakat akan dicatat dan didistribusikan ke posko pengungsian yang tersebar di sejumlah titik,” imbuhnya.
Bagi masyarakat yang ingin menyalurkan bantuan ke Posko Utama, dipersilakan menghubungi Koordinator Posko Subandi dengan nomor kontak 08123920931 atau 08776281935.
“Dengan pola satu pintu, bantuan yang dikirim bisa dicatat dan jelas disalurkan ke mana,” ujarnya.