Kabar24.com, JAKARTA - Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo menilai dana bantuan partai politik yang baru saja disahkan pemerintah hanya sebagai stimulan.
Dia mengatakan anggaran yang dipatok Rp1.000 per /kursi tersebut tentu tak cukup untuk membiayai kebutuhan partai.
"Kalau ke saya itu, dana diserahkan ke parpol untuk kaderisasi, dan lain-lain itu terserah parpol. Namun tidak besar, hanya stimulan," katanya sebagaimana dilansir laman Kemendagri pada Senin (18/9/2017).
Tjahjo menyatakan anggaran dari pemerintah tidak cukup mendanai berbagai kegiatan serta kebutuhan parpol. Partai tetap harus berpegang pada iuran anggota dan bantuan dari pihak ketiga yang dapat dipertanggungjawabkan.
Dia mengusulkan agar dana tersebut fokus untuk pendidikan karakter. Namun, sebagian parpol ingin agar pengelolaan dana tersebut menjadi kewenangan mereka, misal kebutuhan anggaran untuk saksi pemilu.
"Sebab di UU Pemilu ditolak untuk anggaran saksi. Bisa saja bantuan ini diserahkan buat anggaran saksi. Parpol inginnya luwes," jelasnya.
Meski begitu, Tjahjo berpesan agar parpol bisa memanfaatkan dana tersebut secara benar untuk kepentingan parpol.
"Yang penting digunakan buat kepentingan parpol. Kan itu luas. Kami tidak boleh mendikte, karena ini hak independen parpol. Mereka punya kebutuhan yang berbeda-beda," kata Mendagri.