Bisnis.com, JAKARTA – Meskipun menerima penolakan dari sejumlah pemilik bisnis yang terkena dampak langsung dengan pembangunan Tanggul Pantai Jakarta, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) akan melanjutkan pembangunan tanggul.
Sudarto, Kepala Satuan Kerja Pembangunan Terpadu Pesisir Ibu Kota Negara (PTPIN) atau yang disebut juga sebagai National Capital Integrated Coastal Development (NCICD), mengatakan hingga saat ini progres pembangunan tanggul paket 2 di kelurahan Kali Baru, yang menjadi tanggung jawab kementerian sepanjang 4,5 km dari total enam hingga tujuh kilometer, sudah mencapai 59% atau kurang lebih 2,9 km.
“Muara Baru dan Kali Baru totalnya 4,5 km dan sisanya di Kamal Muara yang baru akan mulai tahun depan. Kalau memang anggarannya turun kita kerjakan. Di Kamal Muara itu ada dua bagian, yang satu masuk wilayah DKI satu lagi masuk wilayah Banten,” ujarnya di Balai Kota, Kamis (14/9/2017).
Dia menyebutkan untuk membangun tanggul sepanjang 4,5 km dibutuhkan dana yang dianggarkan dari APBN sekitar Rp790 miliar – Rp800 miliar, sedangkan untuk sisanya diperkirakan akan menyerap dana sekitar Rp300 miliar – Rp400 miliar.
Sudarto juga menyebutkan saat ini, pembangunan tanggul pantai di pesisir Jakarta sedikit terhambat dengan munculnya beberapa penolakan dari sejumlah pemilik bisnis yang berdampak langsung dengan pembangunan tanggul yang menutup jalur menuju dermaga.
“Tadi sudah ada keputusan, sudah ok, kita bahas sama-sama. Artinya nanti kita cari solusinya. Untuk desainnya nanti kita saling menyesuaikan juga nanti supaya izinnya keluar dari KSOP Dirjen Perhubungan,” tukasnya.
Baca Juga
Dia menyebutkan, ada sejumlah titik yang menjadi hambatan pembangunan di sepanjang proyek tanggul pantai tersebut dengan ruas wilayah bervariasi mulai dari enam meter hingga 10 meter.
Dalam pertemuan yang diselenggarakan oleh Sekretariat Daerah Pemprov DKI Jakarta, turut hadir salah satu pemilik usaha di kawasan pesisir di Kali Baru yang merasa dirugikan dengan adanya pembangunan tanggul tersebut.
Wahyu Lo (62), pemilik usaha perkapalan PT Berkat Petroindo, menyesalkan pembangunan tanggul menutup dermaga milih perusahaan sepanjang 150 meter dan menyebabkan usahanya terhenti hingga lebih dari dua tahun.
“Saya sudah punya dermaga sendiri, sekarang ditutup sama mereka. Yang jelas saya minta ganti dermaga saya karena saya sudah tidak bisa usaha lagi,” keluhnya.
Wahyu mengakui dirinya sudah menerima beberapa penawaran dari pemerintah agar pemilik usaha membangun tanggul sendiri, namun dirinya bersikukuh agar Pemerintah Provinsi maupun Pemerintah Pusat bersedia memberikan ganti rugi atas usaha dan dermaga miliknya.
Gamal Sinurat, Asisten Pembangunan dan Lingkungan Hidup Sekretariat Daerah DKI Jakarta, menanggapi bahwa pembangunan tanggul pantai memang sempat terkendala di beberapa titik karena terdapat lokasi usaha yang dimiliki oleh empat pelaku usaha.
Menurut Gamal, permasalahan yang saat ini sedang dihadapi adalah lokasi pembangunan tanggul oleh Balai Besar Wilayah Sungai Ciliwung Cisadane (BBWSCC) tersebut menghalangi lokasi dermaga milik keempat pelaku usaha.
“Mereka usahanya pengangkutan kayu, eskpedisi, dan lain lain. Kalau untuk bongkar muat, kita tanggul ya enggak bisa. Caranya dibuatkan dermaga di depan tanggul untuk mereka masing-masing. Mereka bangun sendiri dengan desain yang dibuatkan oleh BBWSCC,” ujarnya.