Kabar24.com, BANDUNG - Pakar Hukum Tata Negara, Yusril Ihza Mahendra, menjadi saksi ahli yang didatangkan tim pengacara dalam sidang kasus dugaan pelanggaran UU ITE dengan terdakwa Buni Yani di Gedung Perpustakaan dan Arsip Kota Bandung.
"Hari ini saya datang ke persidangan dalam perkara Buni Yani, diminta untuk memberi keterangan ahli terhadap dua dakwaan alternatif yang ditujukan kepada terdakwa," ujar Yusril saat datang ke tempat persidangan di Gedung Perpustakaan dan Arsip Kota Bandung, Selasa (12/9/2017).
Yusril datang bersama Buni Yani sekitar pukul 09.30 WIB dengan memakai kemeja putih dan dasi warna hitam. Dia sengaja dihadirkan tim pengacara sebagai saksi ahli yang meringankan Buni Yani.
Yusril berjanji akan bersikap netral dan menjawab seluruh pertanyaan dari majelis hakim maupun jaksa. Namun, Yusril belum memberikan keterangan apapun mengenai kasus yang menjerat Buni Yani.
"Saya hadir kini sebagai ahli dalam posisi netral, objektif dan memberikan keterangan di bawah sumpah," kata dia.
Yusril menjelaskan, kedatangannya bukan masalah dukung-mendukung seseorang. Akan tetapi, hanya memberikan keterangan yang dibutuhkan dalam persidangan untuk pertimbangan majelis hakim.
"Jangan dianggap orang memberikan keterangan ahli itu kalau didatangkan oleh penasihat hukum itu memihak penasehat hukum, kalau didatangkan oleh jaksa memihak jaksa, tidak begitu. Ahli dihadirkan untuk menerangkan sesuatu yang memunculkan kejelasan," kata dia.
Sidang Buni Yani, Yusril Ihza Mahendra Jadi Saksi Ahli Meringankan
Pakar Hukum Tata Negara, Yusril Ihza Mahendra, menjadi saksi ahli yang didatangkan tim pengacara dalam sidang kasus dugaan pelanggaran UU ITE dengan terdakwa Buni Yani di Gedung Perpustakaan dan Arsip Kota Bandung.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Topik
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.
12 jam yang lalu
Best Small-Mid Cap Stocks in Q1
Artikel Terkait
Berita Lainnya
Berita Terbaru

37 menit yang lalu
Jadwal Buka Bank, Pegadaian, dan Samsat Setelah Libur Lebaran 2025

3 jam yang lalu
Gempa Magnitudo 6,0 Guncang Pulau Doi, Maluku Utara!

13 jam yang lalu
Polri Catat 241 Kecelakaan Terjadi Selama Mudik
Terpopuler
# Hot Topic
Rekomendasi Kami
Foto
