Kabar24.com, JAKARTA - Direktur Penyidikan Komisi Pemberantasan Korupsi, Brigadir Jenderal Polisi Aris Budiman kembali mendatangi Polda Metro Jaya pada Selasa (5/9/2017) malam. Aris datang ke Polda guna memberikan keterangan terkait dugaan kasus pencemaran nama baik yang dia laporkan beberapa waktu lalu.
Menurut Direktur Reskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Adi Deriyan kedatangan Aris tersebut dalam rangka pemeriksaan lanjutan. Namun, kali ini Aris sendiri lah yang mendatangi penyidik tanpa adanya panggilan untuk diperiksa.
"Enggak banyak lah, sekitar 10 pertanyaan, dari jam 19.00- sampai 21.00 WIB ... Beliau sendiri yang berkeinginan untuk menambahkan keterangan. Jadi, ya kita ikuti," kata Adi menjelaskan soal pemeriksaan kedua ini, Rabu (6/9/2017).
Menurut Adi, dalam pemeriksaan kali ini, Aris menyampaikan informasi terkait tulisan-tulisan menyangkut dugaa pencemaran nama baik dirinya seperti konten surat elektronik yang menjadi awal pelaporan ini.
Kemudian ada pula keterangan terkait tuduhan pertemuan dirinya dengan pihak DPR yang menurut Aris tidak benar sama sekali.
"Tuduhan dia menerima uang, [menurut Aris] itu juga tidak benar," tambah Adi.
Sementara itu, pemeriksaan atas Novel Baswedan sebagai saksi terlapor baru akan dilakukan setelah pihak penyidik memeriksa semua saksi lain terkait kasus ini, termasuk meminta keterangan ahli.
Dalam waktu dekat, penyidik akan memeriksa sejumlah saksi dari lingkungan KPK.