Kabar24.com, JAKARTA—Persatuan Advocat Muda Indonesia akan memberikan dukungan dan bantuan hukum kepada Ahmad Doli Kurnia, pimpinan Generasi Muda Partai Golkar yang dipecat DPP Partai Golkar.
Pemecatan Doli dilakukan terkait sikapnya yang kritis terhadap pengurus DPP Partai Golkar.
Doli, bersama anggota Generasi Muda Partai Golkar (GMPG) lainnya menghendaki reformasi di tubuh partai pascapenetapan Ketua Umum Partai Golkar Setya Novanto sebagai tersangka kasus korupsi besar KTP berbasis elektronik oleh KPK.
Bahkan, selain memperkuat konsolidasi untuk perubahan di tubuh partai, GMPG melobi Komisi Yudisial dan KPK untuk mengawasi dan menuntaskan korupsi besar yang merugikan negara hingga triliunan rupiah tersebut.
Terkait hal itu, Iskandar Sitorus, dari DPP Persatuan Advocat Muda Indonesia menyatakan bahwa tindakan pemecatan itu adalah bentuk malpraktik administratif karena dilakukan dengan tidak sesuai prosedur umum baik yang berlaku di sebuah organisasi maupun perusahaan mana pun.
“Proses yang begitu cepat, kurang dari enam hari, mulai dari peringatan yang hanya satu kali langsung pemecatan, dan tanpa melalui rapat organisasi, mengesankan sangat dipaksakan dan mengada-ada,” katanya dalam keterangan resmi, Rabu (6/9/2017).
Menurut pihaknya, tindakan pemecatan itu adalah bentuk kesewenang-wenangan kepemimpinan politik yang mengarah pada berkembangnya sikap otoritarianisme dan barbarianisme. Pemecatan tersebut dinilainya sebagai wujud sikap antikritik yang membunuh pandangan kritis dan perbedaan pendapat.
Pihaknya berpandangan, apa yang dilakukan Doli dan kawan-kawannya melawan rezim koruptor di dalam tubuh partainya adalah sesuatu yang pantas diberikan apresiasi dan sudah sesuai dengan aspirasi rakyat dan semangat membangun pemerintahan yang bersih dan berwibawa.