Kabar24.com, JAKARTA-Direktur Penyidikan KPK Brigjen Aris Budiman disebut telah melporkan penyidik Senior KPK Novel Baswedan yang hingga kini masih berada di Singapura dalam rangka mendapatkan perawatan setelah matanya terkena siraman air keras.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol R. P. Argo Yuwono menyebutkan Aris melaporkan Novel karena merasa nama baiknya tercemar.
"Dia [Aris] kan laporan tertulis ke Polda tanggal 13 Agustus. Kirim surat dia, merasa nama baiknya tercemar. Kemudian, tanggal 21 dia membuat laporan polisi," kata Argo, Kamis (31/8/2017).
Baca Juga
Polisi telah meminta keterangan dari Aris terkait laporannya ini. Surat pemberitahuan dimulainya penyidikan pun telah dikirim. Kepada kedua pihak yakni pelapor dan terlampir serta kejaksaan.
Menurut Argo, yang menjadi pucuk persoalan dalam hal ini adalah ujaran Novel yang dimuat di media sosial. Belum diketahui ujaran mana yang dimaksud.
"Dia di media sosial. Perkataannya nanti saya cek kembali. Dia merasa terhina," tambahnya.