Bisnis.com, TANGERANG – Presiden Direktur PT Humpuss Intermoda Transportasi Tbk. Theo Lekatompessy berhasil meraih gelar doktor dari Fakultas Hukum Universitas Pelita Harapan dengan predikat sangat terpuji atau summa cum laude.
Gelar doktor tersebut disematkan setelah orang nomor satu di perusahaan publik yang bergerak di bidang transportasi itu mempertahankan disertasinya yang berjudul “Kepastian Hak Warga Negara untuk Menuntut Ganti Rugi Atas Keputusan World Trade Organization – Dispute Settlement Body (WTO – DSB), hari ini, Jumat (25/08/2017).
Menurut Theo, salah satu alasan yang membuatnya untuk memilih tema tersebut sebagai materi disertasinya adalah minimnya ahli bidang hukum yang membidangi WTO di Tanah Air.
“Selain itu, selama ini saya melihat masalah yang kita hadapi berhenti di pemerintah. Pemerintah kalah atau pemerintah menang. Padahal di balik pemerintah, ada rakyatnya yang juga harus berhadapan dengan efek atau dampak dari sebuah keputusan yang ditimbulkan,” ujar Theo.
Theo tercatat sebagai doktor ke-36 lulusan Fakultas Hukum Universitas Pelita Harapan.