Kabar24.com, JAKARTA - Wakil Ketua DPR Fadli Zon menyatakan sebaiknya kasus yang menimpa Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Syihab dihentikan saja, karena terkesan mengada-ada.
“Sudahlah kasus dibuat-buat dihentikan dan saya kira mengarah kasus ini dihentikan," kata Fadli, Jumat (25/8/2017).
Sebelumnya, Fadli bertemu dengan Rizieq Syihab di Mekkah dalam kapasitasnya sebagai Ketua Tim Pengawas DPR untuk Pelaksanaan Ibadah Haji.
Fadli berpendapat kasus semacam chatting di media sosial itu tidak jelas dengan dasar yang dicari-cari. Fadli pun tegas meminta kepolisian untuk tidak menjadikan hukum sebagai alat menekan, atau membungkam sikap kritis masyarakat yang berbeda pandangan dengan pemerintah.
"Kasus yang dicari-cari tidak ada dasarnya, apalagi kriminalisasi dan fitnah," ujarnya.
Untuk itu, Fadli menilai sudah selayaknya kepolisian untuk menerima permohonan Rizieq yang meminta kasusnya dihentikan. Menurut Fadli, kasus tersebut terlihat direkayasa, sehingga dia pun setuju bila kasus ini segera dihentikan dengan mengeluarkan Surat Pemberitahuan Penghentian Penyidikan (SP3).
Baca Juga
Terkait pertemuan dengan Riziq Shihab yang juga diunggah ke akun Twitter miliknya, lebih jauh Fadli mengatakan bahwa dirinya melihat ada keinginan Rizieq untuk kembali ke Tanah Air sejak dia meninggalkan negeri ini pada April 2017.
Fadli bertemu dengan Rizieq di sebuah restoran yang menghidangkan makanan khas Timur Tengah. Pertemuan itu menimbulkan kontroversi. Sebagian follower mengecamnya, namun ada juga yang mendukung.