Kabar24.com, MATARAM -- BPJS Kesehatan Kantor Cabang Mataram telah menyurati 44 perusahaan di wilayah Kota Mataram dan Kabupaten Lombok Barat yang belum memasukkan karyawannya untuk menjadi peserta BPJS Kesehatan.
Kepala Bidang Perluasan Peserta dan Kepatuhan BPJS Kesehatan Kantor Cabang Mataram Lalu Suryatna mengatakan sebelumnya pihak BPJS Kesehatan telah melakukan sosialisasi kepada perusahaan agar melakukan kewajibannya untuk memberikan fasilitas kesehatan kepada karyawannya.
"Masih ada beberapa perusahaan yang belum melakukan kewajibannya, jadi kami menyurati sebanyak 44 perusahaan di wilayah kerja kami terutama di Kota Mataram dan Kabupaten Lombok Barat untuk segera melakukan proses tersebut," ujar Suryatna saat ditemui di kantornya, Mataram, Selasa (22/8/2017).
Dengan dilakukannya teguran peringatan melalui surat tersebut, setidaknya beberapa perusahaan telah mulai melakukan kewajibannya untuk mendaftarkan karyawannya menjadi anggota BPJS Kesehatan.
Disebut Suryatna, rata-rata perusahaan tersebut memiliki jumlah karyawan yang bervariasi mulai dari lima orang hingga puluhan orang.
Selain melakukan pendekatan ke perusahaan, pihak BPJS Kesehatan kantor cabang Mataram juga melakukan penambahan jalur pendaftaran guna mempercepat cakupan kepesertaan.
Baca Juga
"Kami sadar banyak masyarakat di daerah-daerah yang sulit dijangkau, untuk itu kami berikan layanan pendaftaran melalui call centre dan juga dengan sistem online, sehingga masyarakat yang tidak terjangkau oleh kantor-kantor layanan kami bisa mendapatkan akses pendaftaran," ujar Suryatna.