Kabar24.com, JAKARTA - Polisi mengamankan ratusan warga negara asing terlibat kejahatan cyber dari tiga eilayah di Inddonesi.
Sebanyak 27 orang di antaranya yang merupakan warga negara China diamankan di sebuah rumah di Pondok Indah, Jakarta Selatan.
"Ditreskrimsus Mabes Polri melakukan penangkapan di Bali, Surabaya, dan Jakarta. Di Jakarta, Pondok indah kita sudah melakukan penangkapan dan identifikasi tetapi belum dalam, kata Argo Minggu, (30/7/2017).
Menurut Argo, sebuah rumah ya g ditempati para pelaku di Pondok Indah telah disewa oleh seorang bernama Y selama kurang lebuh dua tahun. Y sendiri hingga saat ini masih dalam pengejaran.
Adapun yang menjadi target operasi para pelaku adalah dengan berpura-pura menjadi anggota penegak hukum China dengan mebelepon warga China yang terjerat kasus hukum untuk kemudian meminta sejumlah uang.