Kabar24.com, JAKARTA -- Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta para menteri untuk tidak mengeluarkan peraturan yang dapat menciptakan ketakutan dan keengganan berinvestasi.
Presiden menyampaikan hal itu saat membuka Sidang Kabinet Paripurna dengan topik RAPBN 2018 di Istana Negara, Jakarta, Senin (24/7/2017).
Presiden Jokowi mengingatkan para menteri untuk berhati-hati dalam menerbitkan peraturan menteri (permen). Sebelum permen resmi diterbitkan, kementerian harus sudah mempertimbangkan masak-masak, memberikan waktu pemanasan bagi penerapan permen, dan berkomunikasi dengan masyarakat dan pemangku kepentingan.
"Sehingga jangan sampai menerbitkan peraturan menteri yang ini nanti bisa menghambat dunia usaha dan hanya menambah kewenangan dari kementerian itu sendiri," tutur Presiden.
Jokowi menekankan bahwa permen harus mengacu untuk menciptakan kemudahan dalam dunia usaha, baik untuk berinvestasi maupun berekspansi.
"Jangan sampai permen-permen justru memberikan ketakukan kepada mereka untuk berinvestasi, mengembangkan usaha, berekspansi. Karena sekali lagi, ini menyangkut pertumbuhan ekonomi, memperluas lapangan pekerjaan, yang itu semua kita harus ngerti tujuannya ke mana," ujar Presiden Jokowi.
Baca Juga
Jokowi mencontohkan permen yang diterbitkan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan serta permen yang dikeluarkan Kementerian ESDM. Namun, tidak ada rincian permen yang dimaksud.
"Di ESDM misalnya, yang saya lihat dalam satu dua bulan ini direspons tidak baik oleh investor, karena dianggap menghambat investasi. Ini tolong diberikan catatan dan juga permen-permen yang lain. Hati-hati," kata Presiden.