Bisnis.com, JAKARTA - Polres Pelabuhan Tanjung Priok pada hari Rabu (19/7/2017) mengamankan 16 bilah golok yang dibawa oleh salah satu penumpang KM. Bahari Indonesia yang datang dari Pontianak yang menurunkan penumpang sebanyak 658 orang dan penumpang lanjutan naik sebanyak 1.026 orang.
16 bilah golok dan parang ini diamankan dari pemilik sdr. Umrah dan sdri Rusni yang diketahui saat dilakukan pemeriksaan dengan mesin X-Ray.
Alasan golok dan parang tersebut dibawa dari Pontianak adalah untuk keperluan bekerja di perkebunan sawit dan rencana akan dibawa pulang kembali, sebelum di perbolehkan ke dua orang tersebut diserahkan kepada piket Sat Reskrim untuk dilakukan pendataan.
Selain Golok dan parang, dalam pemeriksaan X-ray tersebut juga didapati senapan angin kaliber 4,5 mm a.n pemilik sdr Hendra selanjutnya di serahkan ke piket Intelijen untuk pemeriksaan lebih lanjut tentang kepemilikan dan peruntukannya.
Petugas juga mengamankan 19 ekor burung berbagai jenis antara lain 1 ekor burung Beo, 6 ekor burung Cakling, 9 ekor burung Kolibri, 1 ekor burung Pelatuk, dan 2 ekor burung Trocokan yang tidak dilengkapi surat-surat.
Selanjutnya oleh petugas burung-burung tersebut diserahkan kepada pihak Karantina Hewan Pelabuhan Tanjung Priok guna proses lebih lanjut.
"Pemeriksaan dilakukan secara ketat yang dilakukan oleh Polres Pelabuhan Tanjung Priok dilaksanakan untuk menjamin keamanan dan kenyamanan para penumpang baik yang akan naik maupun turun dari kapal sehingga kondisi dan situasi wilayah Pelabuhan Tanjung Priok aman dan kondusif," ujar Pawas AKP Sukardi didampingi Kapolsubsektor Pelni Ipda Sudirman Agus, yang memimpin pemerikasaan itu barang bawaan penumpang kapal di pelabuhan Priok (19/7/2017).
Sukardi mengatakan, pemeriksaan yang dilakukan secara ketat terhadap barang bawaan penumpang dilakukan oleh pihak Polres Pelabuhan Tanjung Priok, untuk mendeteksi barang-barang berbahaya dan dilarang baik yang akan naik ataupun turun dari kapal.
Apalagi, imbuhnya, saat ini celah bagi para penyelundup khususnya Narkoba memanfaatkan jalur angkutan laut untuk membawa dan menyelundupkan Narkoba sehingga perlu adanya penjagaan dan pengawasan yang ketat di pintu masuk / keluar Dermaga Terminal Penumpang Nusantarapura II Pelabuhan Tanjung Priok.(K