Kabar24.com, JAKARTA — Panitia Khusus DPR yang membahas Rancangan Undang-Undang tentang Penyelenggaraan Pemilihan Umum menyepakati lima opsi paket untuk diambil keputusannya pada hari ini, Kamis (13/7/2017) dalam rapat kerja dengan pemerintah.
Menurut Ketua Pansus RUU Pemilu Lukman Edy, kesepakatan tersebut menandakan bahwa tugas pansus hampir tuntas dalam menyiapkan dan merancang RUU Pemilu.
“Fraksi menyampaikan hasil musyawarah terhadap salah satu dari lima opsi," ujarnya dikutip dari situs resmi DPR.
Jika saat raker bersama pemerintah belum terjadi mufakat, lima opsi tersebut akan diajukan ke rapat paripurna pada pekan depan, 20 Juli 2017.
"Apabila, musyawarah mufakat tidak tercapai maka kelima opsi tersebut diajukan dalam rapat paripurna untuk diambil keputusan secara suara terbanyak," imbuhnya.