Kabar24.com, JAKARTA — Partai Persatuan Pembangunan (PPP) akan ikut pemerintah dengan memilih angka 20% untuk ambang batas pengajuan calon presiden (presidential threshold) jika pada akhirnya terjadi voting.
Menurut Ketua Umum PPP Romahurmuziy, angka 20% merupakan usulan yang digulirkan pemerintah dan PPP sendiri tetap mengusahakan jalan tengah untuk presidential threshold di angka 10%—15%.
"Kita berupaya supaya tak ada voting. Tapi kalau ada voting kami sesuai sikap dasar. Itu ikhtiar kita menyodorkan titik temu. Kalau perlu 30%," kata politisi yang akrab disapa Romi tersebut di Gedung DPR, Selasa (11/7/2017).
Romi beralasan bahwa dengan angka presidential threshold 20% maka pemerintah bisa menghemat anggaran pemilu. Dia memprediksi dengan angka itu maka hanya muncul maksimal empat capres.
"Kalau 20% secara teoritis hanya empat calon. Kalau terlalu banyak, akan ada kesan pilpres besok main-main. Jadi ada calon tidak serius," katanya.
Romi tidak sepakat jika presidential threshold di angka 0%. Pasalnya, dengan angka itu bisa muncul hingga 14 calon presiden.
Sementara itu, Wakil Ketua Panitia Khusus Rancangan Undang-undang Pemilu Yandri Susanto mengatakan bahwa sejak awal pemerintah diwakili Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo bersikukuh menginginkan besaran ambang batas pengajuan calon presiden 20% persen kursi DPR dan 25 persen perolehan suara sah nasional. Sedangkan sikap fraksi-fraksi di DPR masih belum menemukan titik temu.
"Untuk itu lobi akan dilanjutkan Rabu besok dan juga pengambilan keputusan bersama," katanya.