Kabar24.com, JAKARTA — Bagi Anda lulusan Sarjana Hukum dengan status kelulusan cum laude, pemerintah membuka jalur penerimaan calon pegawai negeri sipil (CPNS) untuk menjadi calon hakim di lingkungan Mahkamah Agung (MA).
Menurut Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Asman Abnur, seleksi CPNS untuk calon hakim ini dilakukan melalui tiga jalur, yakni jalur umum, lulusan cum laude, dan afirmasi untuk putra-putri Papua dan Papua Barat.
Seperti dikutip dari situs Setkab, Kamis (13/7/2017), Asman Abnur menjelaskan terdapat 1.684 formasi calon hakim pada peradilan umum, peradilan agama, dan peradilan tata usaha negara (TUN). Untuk posisi calon hakim ini, persyaratanya hanya untuk Sarjana Hukum, Sarjana Syar’iah, dan Sarjana Hukum Islam.
Sementara untuk formasi umum, dialokasikan 1.484 kursi, dengan rincian yakni 907 formasi untuk calon hakim pada peradilan umum, 543 formasi untuk calon hakim pada peradilan agama, dan 34 formasi untuk calon hakim pada peradilan TUN.
Sementara untuk formasi lulusan cum laude, lanjut Asman, terdapat 168 formasi, dengan rincian yakni 103 formasi untuk calon hakim pada peradilan umum, 62 formasi untuk calon hakim pada peradilan agama, dan 3 formasi untuk calon hakim pada peradilan TUN.
Terakhir untuk formasi khusus putra-putri Papua dan Papua Barat, menurut Menteri PANRB, kuotanya 32 kursi, yakni 20 untuk calon hakim pada peradilan umum, 11 kursi untuk calon hakim pada peradilan agama, dan 1 formasi untuk calon hakim pada peradilan TUN.
Ditegaskan Menteri PANRB, bagi lulusan Sarjana Syar’iah/Sarjana Hukum Islam hanya dapat mendaftar untuk calon hakim pada peradilan agama, sedangkan Sarjana Hukum dapat memilih salah satu dari ketiga peradilan.