Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

RUU Pemilu 'Macet', Wapres JK Bilang Sila Keempat Tak Tercapai

Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) mengomentari belum rampungnya pembahasan RUU Pemilu yang mandek di DPR.
Wakil Presiden Jusuf Kalla (kanan) didampingi Ketua MPR Zulkifli Hasan (kedua kanan), Ketua DPD Oesman Sapta Odang (tengah), Menko Perekonomian Darmin Nasution (kedua kiri) dan Ketua Lembaga Pengkajian MPR Rully Chairul Azwar (kiri), bersiap memukul gong saat membuka Simposium Nasional di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (12/7)./ANTARA-M Agung Rajasa
Wakil Presiden Jusuf Kalla (kanan) didampingi Ketua MPR Zulkifli Hasan (kedua kanan), Ketua DPD Oesman Sapta Odang (tengah), Menko Perekonomian Darmin Nasution (kedua kiri) dan Ketua Lembaga Pengkajian MPR Rully Chairul Azwar (kiri), bersiap memukul gong saat membuka Simposium Nasional di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (12/7)./ANTARA-M Agung Rajasa

Kabar24.com, JAKARTA -- Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) mengomentari belum rampungnya pembahasan RUU Pemilu yang mandek di DPR.

Saat membuka Simposium Nasional "Perekonomian Nasional dan Kesejahteraan Sosial Berdasarkan UUD 1945", Wapres JK mengatakan apabila pembahasan UU Pemilu macet, artinya pemenuhan sila keempat Pancasila tak terpenuhi.

Sila yang dimaksud adalah ‘Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat, kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan.’

"Kalau UU Pemilu ini macet artinya kita tidak menjalankan sila keempat," kata JK, Rabu (12/7/2017).

JK menjelaskan, bahwa prinsip dalam setiap pembahasan RUU Pemilu ialah musyawarah mufakat untuk mencapai keputusan yang bulat.

Namun, jika tidak berhasil, keputusan bisa pula dicapai melalui voting yang sudah diatur ketentuannya.

"Tapi juga ada tata tertib kalau memang musyawarah tidak bisa dicapai ya suara terbanyak. Suara terbanyak juga demokratis," ujarnya.

Wapres mengatakan pemerintah tetap pada pendirian agar salah satu substansi dalam RUU Pemilu, yakni presidential treshold tetap di angka 20%.

"Ya, tentu pemerintah pada posisi ini sekarang, karena itu sudah dua kali dipakai dalam pemilu 2009 dan 2014 juga jalan," ujar JK.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Irene Agustine
Editor : Nancy Junita

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper