Bisnis.com, JAKARTA—Kementerian Luar Negeri melalui Konsulat Jenderal RI Cape Town dan Kedutaan Besar RI Seoul terus berupaya mengevakuasi tiga warga negara Indonesia yang hilang tersapu badai di Samudera Atlantik pada 13 Juni lalu.
Ketiga WNI masing-masing dengan inisial AK asal Sulawesi Utara, SG asal Slawi, Jawa Tengah dan WY asal Cirebon itu merupakan awak Kapal Oryong 355 berbendera Korea Selatan.
"Sejak awal diterima informasi, Menlu meminta agar (tim) Kemlu, KJRI Cape Town dan KBRI Seoul segera memberikan bantuan kepada korban sesuai peran masing-masing," ujar Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia Kemlu Lalu Muhammad Iqbal lewat keterangan tertulis, Kamis (29/62017).
Kemenlu juga berkoordinasi dengan agen pengirim dan telah menyampaikan pemberitahuan resmi kepada keluarga para korban.
Kapal Oryong 355 diperkuat oleh 25 anak buah kapal yang terdiri dari 15 WNI, 4 warga Vietnam, dan 6 warga Korea Selatan. Kapal berangkat dari Port Luis, Mauritius untuk menangkap ikan di Samudra Atlantik.
Pada 13 Juni 2017, lokasi penangkapan ikan dihantam gelombang badai setinggi 8 meter. "Akibat badai tersebut tiga WNI ABK terbawa ombak, 12 ABK WNI lainnya selamat," tuturnya.
Pencarian tiga WNI sempat dilakukan oleh Oryong 355 dan sejumlah kapal Korea Selatan yang tengah berada di sekitar lokasi badai. Namun pencarian terpaksa dihentikan lantaran terhambat oleh gelombang yang tinggi serta suhu yang mencapai 0 derajat Celcius.
Kapal Oryong 355 mengalami kerusakan fisik sehingga harus berlabuh untuk perbaikan. Kapal itu telah mencapai pelabuhan terdekat di Cape Town, Afrika Selatan, pada 22 Juni, setelah 9 hari mengarungi lautan.
Dari 12 WNI yang selamat, 10 orang meminta pulang seusai mengalami trauma. "Adapun dua WNI lain memutuskan tetap bekerja," ujar Konjen RI Cape Town Krishna Adi Poetranto yang turun langsung menangani kasus tersebut.
Para WNI yang dipulangkan akhirnya tiba pada Rabu, 28 Juni 2017 di Bandara Soekarno-Hatta dengan Qatar Airways via Doha. Mereka dijemput BNP2TKI serta wakil agen pengirim.
Pihak agen pengirim, yaitu PT. Mitra Samudera Cakti dan keluarga tiga WNI ABK yang hilang telah mengkonfirmasi diterimanya hak-hak asuransi dari agen pada keluarga. Pihak keluarga juga menerima asuransi dari pemilik kapal, Sajo Industries Ltd.
"Pemilik kapal adalah perusahaan yang sama dengan pemilik kapal Oryong 501 yang tenggelam di Laut Bering pada akhir 2014. Saat itu Menlu langsung berkomunikasi dengan manajemen perusahaan pemilik kapal di Seoul untuk memastikan pemenuhan hak-hak korban," kata Iqbal lagi.
Saat ini terdapat sekitar 7000 ABK WNI berlabuh di pelabuhan Cape Town, Afrika Selatan, dan 3.000 WNI di pelabuhan Port Luis, Mauritius, setiap tahunnya. Sebagian besar dari mereka bekerja di kapal berbendera Taiwan, Korea Selatan, dan Jepang.