Kabar24.com, JAKARTA -- Nahdlatul Ulama (NU)menggunakan metode perhitungan astronomis (hisab) untuk membantu pelaksanaan rukyatul hilal dalam menentukan masuknya 1 Syawal 1438 Hijriyah/2017 Masehi. Rukyat dilakukan di seluruh Indonesia pada Sabtu, 24 Juni 2017.
Sebagaimana ditayangkan laman NU Online, nu.or.id, data hisab Lembaga Falakiyah Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), posisi hilal markaz Jakarta pada 29 Ramadhan 1438 H setinggi 3 derajat 47 menit 47 detik di atas ufuk. Ijtima’ atau konjungsi berlangsung pada Sabtu (24/6) pukul 09:34:11 WIB. Keadaan hilal miring ke selatan denga durasi 17 menit 23 detik.
Dengan data ini, 1 Syawal 1438 Hijriah diprediksi jatuh pada Minggu, 25 Juni 2017, atau persisnya sejak Sabtu petang, momen ketika hilal kemungkinan dapat dilihat.
Meski demikian, Ketua Lembaga Falakiyah PBNU KH A Ghazalie Masroeri mengingatkan, rukyat tetap menjadi dasar penentu awal Ramadhan, awal Syawal, dan awal Dzulhijjah sebagaimana yang diajarkan Rasulullah. Sedangkan hisab yang bersifat prediktif, digunakan oleh NU untuk membantu pelaksanaan rukyat atau tidak dapat menggantikan rukyat.
“Apabila laporan pelaksanaan rukyat dapat melihat hilal, maka jadi penentu awal Syawal jatuh hari Ahad, 25 Juni 2017. Tetapi apabila tidak dapat melihat hilal, maka umur Ramadan 1438 H diistikmalkan (digenapkan) menjadi 30 hari,” tuturnya.
Direktorat Jenderal (Ditjen) Bimas Islam Kemenag akan kembali menggelar sidang itsbat (penetapan) awal bulan Syawal 1438 H. Sidang itsbat ini akan digelar pada Sabtu, 24 Juni 2017.
Baca Juga
Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin dijadwalkan akan memimpin langsung sidang itsbat, bersama Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia KH Ma’ruf Amin dan Ketua Komisi VIII DPR Ali Taher. Melalui mekanisme sidang isbat tersebut, Kemenag akan menetapkan kapan umat muslim Indonesia akan berhari raya Idul Fitri, 1 Syawal 1438H.
"Sidang isbat awal Syawal akan dilaksanakan pada Sabtu, 24 Juni 2017M di Auditorium HM. Rasjidi, Kementerian Agama RI, Jl. MH. Thamrin No. 6, Jakarta," kata Direktur Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah Muhammad Thambrin.