Kabar24.com, JAKARTA — Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) siap mundur dari Panitia Khusus Hak Angket terhadap KPK apabila komisi antirasuah itu bisa membuktikan adanya tekanan oleh sejumlah anggota DPR terhadap tersangka Miryam S. Haryani.
Anggota Fraksi Partai Gerindra yang juga Wakil Ketua Komisi III DPR Desmon J. Mahesa menuturkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) harus bisa membuktikan pernyataan penyidiknya, Novel Baswedan yang disampaikan dalam sidang dugaan korupsi proyek kartu tanda penduduk berbasis elektronik (KTP-El) beberapa waktu lalu.
Saat itu, Novel Baswedan—yang kini tengah dalam perawatan di Singapura akibat siraman air keras— bersaksi dengan tersangka politisi Partai Hanura Miryam S. Haryani.
"Kami di Fraksi Gerindra akan mundur dari tim Pansus kalau KPK bisa membuktikan rekaman [penekanan kepada Miryam]. Jelas Gerindra akan mundur kalau KPK bisa membuktikan fitnah bahwa saya menekan Miryam," ujar Desmond di Kompleks Parlemen, Rabu (14/6/2017).
Desmon menegaskan bahwa sikap untuk mundur tersebut , bukan sikap pribadi tetapi sekaligus sikap Fraksi Gerindra di DPR.
"Kesimpulan dari rapat fraksi kami bahwa kami mendukung pansus karena ada fitnah terhadap anggota Fraksi Gerindra, yaitu saya. Bahwa saya menekan Miryam," ucapnya.