Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Baznas Perluas Kerja Sama dengan Penyelenggara e-Commerce

Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) akan terus memperkuat layanan pembayaran zakat, infak dan sedekah secara online melalui kerja sama dengan penyelenggara e-commerce dan situs pembayaran online.
Ketua Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Bambang Sudibyo (kanan) dan CEO Startzakat Muhammad Ishaq (kiri) saat sosialisasi pembayaran zakat secara digital di Jakarta, Senin (5/6/2017)/JIBI-Nurudin Abdullah
Ketua Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Bambang Sudibyo (kanan) dan CEO Startzakat Muhammad Ishaq (kiri) saat sosialisasi pembayaran zakat secara digital di Jakarta, Senin (5/6/2017)/JIBI-Nurudin Abdullah

Kabar24.com, JAKARTA-Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) akan terus memperkuat layanan pembayaran zakat, infak dan sedekah secara online melalui kerja sama dengan penyelenggara e-commerce dan situs pembayaran online.

Ketua Baznas Bambang Sudibyo, mengatakan sebelum peluncuran portal www.startzakat.com, Baznas sudah bekerja sama dengan sejumlah penyelenggara e-commerce dan situs pembayaran online untuk memperluas pangsa pasar zakat.

“Semua inovasi ini diusahakan untuk dapat meraih pangsa pasar zakat digital yang lebih luas,” katanya saat peluncuran portal www.startzakat.com, di Jakarta, Senin (5/6/2017).

Menurutnya, kemudahan bazar zakat digital dilayani melalui internet banking, EDC, E-cashMandiri, virtual account dan e-Bay BRI.

Selain itu, lanjutnya, Baznas juga membuka konter di sejumlah perkantoran dan mall, seperti di Plaza Semanggi.

Sedangkan untuk menjangkau layanan di luar negeri, imbuhnya, Baznas mengupayakan agar dapat melayani muzaki yang ada di berbagai negara melalui sistem online tersebut.

Sementara itu Direktur Baznas, M Arifin Purwakananta, mengatakan pihaknya selama Ramadan 1438 H menargetkan kampanye berbagai kemudahan digital yang menyumbang porsi 30% dari jumlah penghimpunan zakat nasional.

Melihat realitas masyarakat yang semakin gemar bertransaksi secara digital, lanjutanya, Baznas optimistis dapat menghimpun 30% dari target Rp6 triliun zakat nasional yang dikelola Baznas pusat, provinsi, dan kabupaten/kota serta Lembaga Amil Zakat (LAZ) resmi di Indonesia.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Nurudin Abdullah
Editor : Rustam Agus
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper