Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

RIZIEQ SYIHAB DPO : Polisi Sebarkan Fotonya ke Penjuru Tanah Air

Setelah menetapkan Rizieq Syihab sebagai tersangka pada 29 Mei lalu, polisi pun memasukkan nama Rizieq ke dalam daftar pencarian orang (DPO).
Pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab mengikuti sidang ke-12 perkara penodaan agama dengan terdakwa Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), di Gedung Kementerian Pertanian, Jakarta Selatan, Selasa (28/2)./Reuters
Pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab mengikuti sidang ke-12 perkara penodaan agama dengan terdakwa Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), di Gedung Kementerian Pertanian, Jakarta Selatan, Selasa (28/2)./Reuters

Kabar24.com, JAKARTA -- Setelah menetapkan Rizieq Syihab sebagai tersangka pada 29 Mei lalu, polisi pun memasukkan nama Rizieq ke dalam daftar pencarian orang (DPO).

Menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol R. P Argo Yuwono pihaknya sudah menyebarkan foto Rizieq sebagai DPO ke sejumlah polres yang kemudian akan diteruskan ke setiap polsek.

“Sudah kita sebarkan ke polres-polres ya. Nanti dari polres ke polsek,” katanya, Senin (5/6/2017).

Selain ke jajaran kepolisian, foto DPO tersebut, menurut Argo, juga telah disebarkan di tengah-tengah masyarakat. Oleh karena itu, jika ada masyarakat yang mengetahui keberadaan Rizieq di Indonesia, diimbau untuk melaporkan ke Polisi.

“Ya namanya SOP, sudah kita lakukan ya. Yang namanya DPO sudah kita sebarkan ke masyarakat, kalau masyarakat tahu bisa laporkan ke kepolisian,” tambahnya.

Terkait kasus ini, selain menyebarkan keterangan Rizieq sebagai DPO, polisi juga akan kembali memeriksa Kak Emma dan Firza Husein sebagai saksi untuk Rizieq.

“Selasa akan memanggil sebagai saksi tersangka HRS, yaitu Bu Emma dan hari Rabu kita panggil tersangka FH untuk kesaksian tersangka HRS,” katanya.

Namun, demikian, hingga saat ini, pihaknya masih belum bisa menemukan oknum yang menjad penyebar konten percakapan dan foto sarat pornografi yang diduga antara Rizieq dan Firza.
Seperti diketahui, Firza Husein telah ditetapkan sebagai tersangka terlebih dahulu terkait kasus ini.

 


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper