Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Anak Korban Persekusi Ikut Ujian Sekolah

PMA (15) remaja warga Cipinang Muara, Jakarta Timur yang menjadi korban persekusi saat ini telah berada di safe house milik Kementerian Sosial guna mendapatkan perlindungan dan perawatan psikologi.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Raden Prabowo Argo Yuwono (tengah) memberikan keterangan kepada wartawan saat rilis kasus persekusi di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (2/6). Polda Metro Jaya menetapkan Abdul Mujib dan Matusin menjadi tersangka atas pemukulan pada Putra Mario Alvian Alexander yang diduga menghina ulama dan FPI. ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingg
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Raden Prabowo Argo Yuwono (tengah) memberikan keterangan kepada wartawan saat rilis kasus persekusi di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (2/6). Polda Metro Jaya menetapkan Abdul Mujib dan Matusin menjadi tersangka atas pemukulan pada Putra Mario Alvian Alexander yang diduga menghina ulama dan FPI. ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingg

Kabar24.com,JAKARTA -- PMA (15) remaja warga Cipinang Muara, Jakarta Timur yang menjadi korban persekusi saat ini telah berada di safe house milik Kementerian Sosial guna mendapatkan perlindungan dan perawatan psikologi.

Achmad Budi Prayoga dari Lembaga Bantuan Hukum Gerakan Pemuda Ansor yang mendampingi Mario menyebut, selain Mario, ibu beserta saudaranya-saudaranya juga turut ditempatkan di safe house.

Dia menuturkan, secara umum, kondisi Mario dan keluarganya saat ini cukup baik, khususnya kondisi psikologis yang sebelumnya diwanti-wanti akan terpengaruh setelah mendapatkan intimidasi dan perlakuan kasar secara fisik.

"Kondisinya sangat baik, dan sehat. Mereka tentu butuh adaptasi karena tempat baru ya, tapi, secara umum sangat baik, dari psikologisnya. Itu untuk kepentingan keamanan mereka," katanya, Senin (5/6/2017).

PMA yang saat ini masih duduk di sekolah menengah pertama (SMP) masih belum bisa kembali ke sekolah. Namun, dia tetap mengikuti proses ujian sekolah yang berlangsung.

"Iya ujian. Karena itu, kemarin dipindahkan ke Kemensos. Karena kan Kemensos yang akan urus ujiannya," tambahnya.

Adapun rencana membawa Mario ke jalur hukum terkait statusnya di media sosial yang dianggap menyinggung kelompok tertentu, Budi mengatakan pihaknya siap untuk mendampingi.

"Kita lihat perkembangannya nanti. Apakah dari mereka melaporkan PMA atau tidak. Tapi, kita pasti mendampingi," pungkasnya.

Seperti diketahui, pada 28 Mei lalu, sebuah aksi persekusi terjadi atas Mario. Setelah mengunggah status di akun media sosialnya, sekelompok warga mendatangi rumah Mario dan menggelandangnya ke rumah RW setempat. Di sana, kata polisi, dia diminta menandatangani surat pernyataan tidak melakukan perbuatan yang sama. Selain itu, Mario juga sempat mendapat pukulan di bagian kepalanya.

Bahkan, menurut Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Hendy F. Kurniawan, sebelum digelandang, Mario juga sempat mendapat pukulan di bagian perut.

"Dibawa dari rumah, terus sempat dipukul bagian perut. Terus digelandang ke kantor RW. Sampai di sana, dipukul lagi bagian muka dan kepala. Jadi selain yang beredar viral video, ada juga pemukulan-pemukulan sebelumnya," jelasnya.

Saat ini, Polda Metro Jaya telah menetapkan dua orang sebagai tersangka. Salah satunya merupakan anggota FPI sementara tersangka lainnya adalah warga setempat. Polisi juga masih mencari sejumlah orang terlibat yang berpotensi turut menjadi tersangka.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper