Bisnis.com, JAKARTA - Penyidik Polda Metro Jaya memburu tersangka lain kejahatan persekusi terhadap seorang remaja, PMA (15) yang memasang status menyinggung pimpinan organisasi kemasyarakatan (ormas) melalui media sosial.
"Ya (bakal ada tersangka lain) kita sudah bagi tim untuk melakukan penangkapan," kata Kepala Subdirektorat Kejahatan dan Kekerasan Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Polisi Hendy F Kurniawan di Jakarta, Sabtu (3/6/2017).
Hendy mengatakan, penyidik kepolisian masih mendalami para pelaku dari anggota Front Pembela Islam (FPI) yang terlibat kekerasan terhadap PMA.
Dikatakan Hendy, tersangka persekusi MAT (55) dan AM (22) terlibat penganiayaan terhadap PMA yang menjadi viral melalui media sosial.
Saat ini, anggota Polda Metro Jaya juga masih mencari rekan PMA yang menegur korban melalui postingan "Facebook" dengan mengatakan "kamu tidak boleh menghina" kemudian meminta alamat rumah korban.
Sebelumnya, sebuah video sekelompok orang dewasa yang menganiaya di bawah umur beredar melalui media sosial.
Seorang remaja, PMA, diduga menjadi korban persekusi karena dituding telah menghina pimpinan FPI Rizieq Shihab.
Persekusi merupakan pemburuan sewenang-wenang terhadap seorang atau sejumlah warga dan disakiti, dipersusah atau ditumpas.
KEJAHATAN PERSEKUSI: Penyidik Polda Metro Jaya Buru Tersangka Lain
Penyidik Polda Metro Jaya memburu tersangka lain kejahatan persekusi terhadap seorang remaja, PMA (15) yang memasang status menyinggung pimpinan organisasi kemasyarakatan (ormas) melalui media sosial.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Topik
Konten Premium
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.
1 jam yang lalu
Taruhan Besar di Saham Adaro Minerals (ADMR)
4 jam yang lalu
Harga Kopi Makin Pahit Lagi
Artikel Terkait
Berita Lainnya
Berita Terbaru
22 menit yang lalu
PM Inggris Keir Starmer Siap Dukung Program Makan Bergizi Gratis Prabowo
46 menit yang lalu
Alex Marwata Ucapkan Selamat ke Pimpinan dan Dewas KPK Terpilih
56 menit yang lalu