Kabar24.com, MANADO -- Harga cabai rawit merah atau rica di Sulawesi Utara mencatat rekor baru tahun ini. Harga rica di pasaran rata-rata mencapai Rp150.000 per kg, naik 177% dalam kurun waktu seminggu terakhir.
Berdasarkan data dari Pusat Informasi Harga Pangan Strategis (PIHPS), harga cabai rawit merah pada Senin (29/5/2017) mencapai Rp150.000, melonjak dari Rp57.500 pada Minggu (28/5/2017). Untuk diketahui, lonjakan harga tersebut terjadi di hari ketiga bulan Ramadan tahun ini.
Ramli Simanjuntak, Kepala Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) perwakilan Sulawesi, Maluku, Papua (Sulampua) menilai kenaikan harga cabai rawit di Sulut tidak wajar. Dia menduga para pedagang besar berperan dalam mengerek harga komoditas utama di provinsi Bumi Nyiur Melambai itu.
Baca Juga
Dia menjelaskan, berdasarkan temuan awal yang dilakukan KPPU, para pedagang besar memiliki jaringan yang erat dengan petani. Pedagang besar memiliki daya tawar yang kuat terhadap posisi petani sehingga bisa meminta petani untuk menunda panen beberahap hari.
"Rica itu kan tidak bisa ditimbun. Trik mereka minat ke petani jangan panen dulu. Kalau panen, mereka beli dengan harga rendah," jelasnya kepada Bisnis.com, Senin (29/5/2017).
Dia menambahkan, pihaknya bakal berkoordinasi dengan Dinas Perdagangan Sulut guna melakukan penyelidikan lebih lanjut. Setelah memegang pihak pedagang besar, Ramli menyebut KPPU bakal bisa segera melakukan penindakan.