Bisnis.com, BOGOR - Presiden Joko Widodo ingin agar Rancangan Undang-Undang (RUU) Antiteror segera rampung dibahas sebagai tindaklanjut untuk menghadapi ancaman terorisme.
Keinginan itu disampaikan Presiden Joko Widodo (Jokowi) saat memimpin Rapat Kabinet Paripurna yang sekaligus membahas persiapan menghadapi Lebaran 2017 atau Idul Fitri 1438 Hijriah di Istana Kepresidenan Bogor, Senin (29/5/2017).
"Berkaitan dengan stabilitas keamanan. Memasuki nantinya di hari raya Idul Fitri rasa aman masyarakat harus ada. Kemudian juga hati-hati terhadap ancaman terutama terorisme," kata Presiden.
Oleh karena itulah, sebagai tindak lanjut atas ancaman terorisme Presiden ingin agar RUU Antiteror segera dirampungkan.
"Menindaklanjuti dari ancaman ini saya ingin agar Rancangan UU Antiteror ini segera dikejar ke DPR, Pak Menkopolhukam agar bisa diselesaikan secepat-cepatnya," kata Presiden.
Hal itu menurut dia, karena Indonesia sangat memerlukan RUU tersebut dalam rangka payung hukum agar memudahkan aparat yang akan bertindak di lapangan.
"Berikan kewenangan TNI untuk masuk di dalam RUU ini, tentu saja dengan alasan-alasan yang saya kira Menkopolhukam sudah siapkan untuk ini," katanya.
Presiden sekaligus meminta Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) agar terus menyebarkan program-program pencegahan paham-paham terorisme melalui sekolah-sekolah, tempat ibadah, dan di dalam penjara.
"Kemudian di media sosial, karena ini juga akan sangat mengurangi aksi terorisme yang hampir semua negara mengalami," kata Presiden Jokowi.