Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

PT Gagan Indonesia Jatuh Pailit, Aset Diprediksi Rp80 Miliar

JAKARTA PT Gagan Indonesia akhirnya dinyatakan pailit oleh Pengadilan Niaga Jakarta Pusat. Putusan diambil setelah debitur tidak berhasil membujuk krediturnya dalam proses PKPU.
Pailit/Ilustrasi-repro
Pailit/Ilustrasi-repro

Bisnis.com, JAKARTA — PT Gagan Indonesia akhirnya dinyatakan pailit oleh Pengadilan Niaga Jakarta Pusat. Putusan diambil setelah debitur tidak berhasil membujuk krediturnya dalam proses PKPU.

Sejalan dengan putusan pailit ini, maka aset debitur bakal dilego untuk memenuhi pembayaran utang. Sayangnya, menurut salah satu pengurus penundaan kewajiban pembayaran utang (PKPU) PT Gagan, Emi Rosminingsih, aset debitur hanya berkisar Rp80,39 miliar. Padahal, tagihan kreditur mencapai ratusan miliar.

Dalam pemungutan suara atas proposal perdamaian Rabu (24/5/2017), 86,11% kreditur yang mewakili utang Rp273,96 miliar tidak menyetujui rencana perdamaian yang ditawarkan debitur, sementara sisanya setuju.

Emi Rosminingsih mengatakan kreditur menganggap debitur kurang realistis dan tidak ada keinginan untuk mencari investor, guna melanjutkan bisnisnya. “Padahal, saat ini aset Gagan diketahui hanya berkisar Rp80,39 miliar, terdiri atas inventori barang dan piutang,” katanya.

Ketua Majelis Hakim Endah Detty Pertiwi dalam amar putusan menyebutkan  pemungutan suara tidak menerima proposal perdamaian, atau tidak memenuhi Pasal 281 ayat 1 UU No. 37/2004 tentang Kepailitan dan PKPU.

“Menyatakan PT Gagan Indonesia dalam keadaan pailit dengan segala akibat hukumnya,” tutur Endah dalam putusan di hari yang sama dengan keluarnya hasil voting kreditur.

Menghadapi status pailit ini, kuasa hukum Gagan Indonesia Deni Kurniawan mengatakan menyerahkan proses selanjutnya kepada tim kurator, dan akan kooperatif. “Kami terus berupaya kooperatif,” katanya.

Sementara itu, Direktur Utama PT Gagan Indonesia Bertho Lomeus, enggan memberikan komentar. “Sekarang sudah diserahkan sepenuhnya ke kurator,” tutur asisten Bertho, Ari Dacosta, saat dihubungi Bisnis, Minggu (28/5/2017).

Dalam proposal perdamaian, kemungkinan untuk pailit sudah disampaikan debitur. Disebutkan apabila mayoritas para kreditur menolak rencana perdamaian, maka PT Gagan Indonesia berada dalam sita umum yang kemudian dilikuidasi.

PT Gagan Indonesia sebelumnya menawarkan skema pelunasan selama 20 tahun bagi kreditur dengan tagihan mencapai Rp100 miliar. Skema pembayaran dengan dua grace period itu, debitur berjanji membayarkan 40% total utangnya dengan cicilan 3,75% per tahun dimulai pada tahun ke-3 hingga ke-10.

Sementara itu, untuk kreditur dengan tagihan di atas Rp100 miliar maka pelunasannya dilakukan dalam 30 tahun. Skema pembayaran dibagi atas tiga grace period, debitur berjanji membayarkan 30% total utangnya, dengan cicilan 3,75% pertahun dimulai pada tahun ke-3 hingga ke-10.

Dilanjutkan pembayaran sisa utang sebesar 35% yang dibayar dengan cicilan 3,5% pada tahun ke-11 hingga ke-20. Dalam 10 tahun terkahir, debitur berjanji melunasi sisa utang, dengan cicilan yang sama, 3,5%.

Sepanjang masa PKPU, Gagan Indonesia masih menjadi distributor merek-merek fesyen ternama seperti Bebe, Promod, Morgan, Ted Baker, Adidas, Quicksilver dan Roxy.

Permohonan PKPU diajukan RSH Holdings dengan register perkara 51/Pdt.Sus-PKPU/2017/PN Pn.Jkt.Pst. Atas permohonan itu, majelis hakim yang dipimpin Endah Detty Pertiwi menyatakan  PT Gagan Indonesia terbukti memiliki utang kepada RSH Holdings sebesar 21,23 juta dolar Singapura.

Kreditur lainnya adalah Armaan Pte Ltd. yang memiliki tagihan 110.050 dolar Singapura dan Standar Chartered Bank (3,83 juta dolar Singapura).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper