Kabar24.com, JAKARTA-- Kuasa hukum Pimpinan Front Pembela Islam Habib Rizieq Shihab berencana melaporkan pihak yang diduga menyebarkan fitnah terkait isi pesan bermuatan pornografi yang saat ini kasusnya sedang ditanangani Polda Metro Jaya.
Anggota Tim Kuasa Hukum Rizieq, Kapitra Ampera mengatakan bahwa pihaknya akan membuat laporan ke Polda Metro Jaya dan atau Polres di Jakarta. Saat ini, katanya, pihaknya sedang mengumpulkan data terkait rencana pelaporan tersebut.
“Kita lagi siapkan datanya,” kata Kapitra, Rabu (24/5/2017).
Baca Juga
Adapun pihak-pihak yang akan dilaporakn antara lain sebuah media online dan perseorangan dengan inisial PJ dan DS yang menurut Kapitra mengklaim mengetahui isi chat yang beredar.
Namun, dia belum bisa memastikan kapan tepatnya akan membuat laporan tersebut.