Bisnis.com, JAKARTA — Kementerian Perindustrian berharap amendemen Undang-Undang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat tak mengganggu stabilitas investasi Tanah Air.
Sekretaris Jenderal Kementerian Perindustrian Haris Munandar mengatakan kepentingan hadirnya beleid tentang persaingan usaha tidak boleh mengganggu iklim usaha. Pasalnya, ada beberapa karakteristik sektor usaha yang memang tidak dihuni oleh banyak pelaku.
“Jangan karena pemainnya sedikit di sektor tertentu dikatakan monopoli, tidak semua sektor banyak pelaku yang berkompetisi,” katanya kepada Bisnis, Kamis (18/5/2017).
Haris mencontohkan, sektor petrokimia yang memerlukan investasi besar, teknologi tinggi serta return yang lama, tidak dihuni oleh banyak pelaku usaha. Hal tersebut terjadi bukan karena monopoli atau persaingan tidak sehat.
“Karena tidak gampang bagi satu pelaku berkompetisi di sebuah sektor yang investasinya tinggi,” tambahnya.
Menurutnya, jika isi RUU Persiangan Usaha dianggap mengganggu iklim usaha, pihaknya tak segan untuk mengajukan adanya perubahan substansial dari rancangan beleid tersebut.
“Secara spesifik saya belum membaca. Apa yang ramai dipersoalkan, seperti denda administratif kami pikir itu relatif. Kita bisa lihat skala bisnisnya,” katanya.