Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

TAHANAN KABUR: Berbusana Putih dan Topi Koboi, Menkumham Tinjau Rutan Sialang Bungkuk

Yasonna datang didampingi Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Riau Ferdinand Siagian. Yasonna terlihat datang memakai kemeja putih dan penutup kepala seperti koboi.
Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly (kiri) saat menghadiri rapat Panitia Kerja (Panja) bersama Badan Legislasi di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (17/4)./Antara-M Agung Rajasa
Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly (kiri) saat menghadiri rapat Panitia Kerja (Panja) bersama Badan Legislasi di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (17/4)./Antara-M Agung Rajasa

 

Kabar24.com, PEKANBARU - Kaburnya 400-an penghuni Rutan Klas IIB Sialang Bungkuk, Kota Pekanbaru, membuat Menkumham Yasonna Laoly melakukan kunjungan di hari Minggu.

"Nanti saja ya," kata Yasonna ketika melewati awak media di Rutan Kelas IIB Pekanbaru di Pekanbaru, Minggu (7/5/2017) .

Yasonna datang didampingi Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Riau Ferdinand Siagian. Yasonna terlihat datang memakai kemeja putih dan penutup kepala seperti koboi.

Kepala Bagian Operasi Kepolisian Resor Pekanbaru Kompol Indra Sakti mengatakan kedatangan menteri untuk meninjau dan negosiasi dengan para tahanan.

Menurut dia, kedatangan menteri hanya sebentar.

Sebelumnya, pada Jumat (5/5/2017) 442 tahanan kabur setelah mendobrak salah satu pintu rutan setinggi tiga meter.

Sabtu (6/7), Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM telah datang ke Rutan Pekanbaru. Saat itu diumumkan bahwa jumlah tahanan yang kabur sesungguhnya 442 orang.

Dalam kesempatan itu, dinyatakan juga oleh dirjen tentang pencopotan Kepala Rutan Kelas IIB Pekanbaru.

Berdasar  keterangan yang didapat dari para penghuni rutan yang sudah diamankan kembali, ada pungli terhadap narapidana. Narapidana tidak mendapatkan pelayanan yang baik.

Selain itu, terjadi penganiayaan terhadap narapidana, fasilitas kesehatan yang kurang memadai, kesempatan beribadah yang dibatasi, jam besuk dibatasi dan apabila ditambah harus membayar kepada petugas, serta perlakuan petugas rutan yang tidak etis.

Kantor Wilayah Kemenkumham Riau menyatakan akan menyelidiki permasalahan tersebut.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Newswire
Editor : Saeno
Sumber : Antara
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper