Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Tanda Tangani Hak Angket KPK, Anggota Hanura Dipanggil Ketua Umum

Ketua Umum Partai Hanura Oesman Sapta Odang mengatakan akan memanggil kader Hanura yang ikut menandatangani Hak Angket KPK, untuk dimintai klarifikasi sikap yang diambil tersebut.
Presiden Joko Widodo (tengah) didampingi Ketua Umum Partai Hanura Oesman Sapta (kanan) dan Dewan Pembina Partai Hanura Wiranto (kiri) usai memberikan pidato dan sambutan dalam pelantikan Dewan Pengurus Pusat (DPP) periode 2016-2020 di Sentul International Convenction Center (SICC), Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Rabu (22/2)./Antara-Yulius Satria Wijaya
Presiden Joko Widodo (tengah) didampingi Ketua Umum Partai Hanura Oesman Sapta (kanan) dan Dewan Pembina Partai Hanura Wiranto (kiri) usai memberikan pidato dan sambutan dalam pelantikan Dewan Pengurus Pusat (DPP) periode 2016-2020 di Sentul International Convenction Center (SICC), Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Rabu (22/2)./Antara-Yulius Satria Wijaya

Bisnis.com, JAKARTA -  Ketua Umum Partai Hanura Oesman Sapta Odang mengatakan akan memanggil kader Hanura yang ikut menandatangani Hak Angket KPK, untuk dimintai klarifikasi sikap yang diambil tersebut.

"Saya minta klarifikasi karena memang ketika itu saya tidak berada di tempat, tetapi bisa saja ditunggu," kata Oesman Sapta Odang (OSO) di Gedung Nusantara III, Jakarta, Rabu (3/5/2017).

Dia mengaku tidak tahu siapa yang memberikan izin para kadernya menandatangani hak angket tersebut sehingga dirinya memanggil mereka untuk dimintai klarifikasi.

Oso mengatakan para kadernya itu tidak akan langsung diberikan sanksi karena akan memanggil terlebih dahulu.

"Saya tidak mengatakan hak angket belum diperlukan, karena saya tidak mengerti soal hukum. Namun pada prinsipnya masalah hukum ya hukum, politik ya politik," ujarnya.

Sebelumnya, Rapat Paripurna DPR menyetujui penggunaan hak angket terkait pelaksanaan tugas Komisi Pemberantasan Korupsi yang diatur dalam UU nomor 30 tahun 2002 tentang KPK.

"Apakah usul hak angket tentang pelaksanaan tugas KPK yang diatur dalam UU KPK dapat disetujui menjadi hak angket DPR," kata Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah dalam Rapat Paripurn di Gedung Nusantara II, Jakarta, Jumat (28/4).

Setelah itu anggota DPR menyatakan setuju lalu Fahri dengan cepat mengetuk palu sebagai tanda keputusan telah diambil.

Namun setelah itu beberapa anggota DPR dari Fraksi Partai Gerindra maju ke depan meja pimpinan DPR sebagi bentuk protes atas pengambilan keputusan yang terlalu cepat. Namun protes itu diabaikan Pimpinan DPR sehingga Rapat Paripurna tetap berjalan.

Berikut nama 26 orang yang mengusulkan Hak Angket KPK: - Masinton Pasaribu (Fraksi PDI Perjuangan), - Eddy Wijaya Kusuma (Fraksi PDI Perjuangan), - Nawafie Saleh (Fraksi Partai Golkar), - Adies Kadir (Fraksi Partai Golkar), - Ahmad Zacky Siradj (Fraksi Partai Golkar), - Syaiful Bahri Ruray (Fraksi Partai Golkar), - Agun Gunandjar, (Fraksi Partai Golkar), - Anthon Sihombing, (Fraksi Partai Golkar), - Noor Achmad (Fraksi Partai Golkar), - Endang Srikarti (Fraksi Partai Golkar), - Ridwan Bae (Fraksi Partai Golkar), - M.N. Purnamasidi (Fraksi Partai Golkar), - Desmond Junaidi Mahesa (Fraksi Partai Gerindra), - Rohani Vanath (Fraksi PKB), - Daeng Muhammad (Fraksi PAN), - Fahri Hamzah (Fraksi PKS), - Arsul Sani (Fraksi PPP), - Taufiqulhadi (Fraksi Partai Nasdem), - Ahmad Sahroni (Fraksi Partai Nasdem), - Dossy Iskandar Prasetyo (Fraksi Partai Nanura), - Dadang Rusdiana (Fraksi Partai Nanura), - Djoni Rolindrawan (Fraksi Partai Nanura), - Samsudin Siregar (Fraksi Partai Nanura), - H.M. Farid Al Fauzi (Fraksi Partai Nanura), - Ferry Kase (Fraksi Partai Nanura), - Frans Agung Mula Putra (Fraksi Partai Nanura).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Newswire
Sumber : ANTARA
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper