Kabar24.com, JAKARTA — PT Itochu Indonesia menyeret perusahaan konstruksi PT Kubotindo Engineering di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat melalui jalur kepailitan. Kubotindo dianggap tidak mampu membayar kewajibannya senilai US$131.135.
Itochu Indonesia (pemohon) mengklaim hubungan hukum dengan Kubotindo Engineering (termohon I) terjadi sejak 2013. Dalam perkembangannya, termohon tidak menjalankan kewajiban yang menyebabkan menumpuknya utang. Alasan ini yang membuat pemohon mendaftarkan permohonan pailit kepada termohon pada Maret 2017.
Kuasa hukum Itochu Indonesia Johannes C. Sahetapy-Engel mengatakan kliennya telah memberi kesempatan agar temohon membayar utangnya, baik sebagian maupun langsung seluruhnya. Namun, hal itu tidak direspons dengan baik oleh termohon.
Pemohon juga telah memberi peringatan keras atau somasi tiga kali. Perinciannya yaitu pada 31 Maret 2016, 12 Juli 2016 dan 2 Agustus 2016. Meski begitu, termohon tidak memberikan jawaban terhadap ketiga somasi tersebut.
“Termohon tidak menunjukkan niat baik sekalipun. Pailit menjadi jalan satu-satunya,” katanya, Selasa (25/4/2017).
Perkara dengan No.20/Pdt.Sus-Pailit/2017/PN.Jkt.Pst ini telah memasuki agenda bukti. Kedua belah pihak hadir dalam persidangan yang dipimpin oleh majelis hakim Budi Hertianto.
Selain kepada PT Kubotindo Engineering, pemohon juga mempailitkan Hartono (termohon II) selaku penjamin perseorangan atas utang termohon I. Pasalnya, Hartono telah mengikatkan dirinya dan bertanggung jawab untuk kepentingan termohon I.
Dia juga telah setuju mengganti dan membayar kerugian pemohon pailit yang diakibatkan oleh kegagalan pembayaran termohon I.
Dimintai keterangannya, perwakilan pihak termohon belum mau memberikan komentar.
PT Itochu Indonesia adalah perusahaan asal Jepang yang bergerak di bidang jasa perdagangan (ritel) besar di wilayah Indonesia. Perusahaan merupakan wholesaler atas barang hasil produksi industri pengolahan, jasa perdagangan ekspor-impor, jasa informasi dan konsultasi perdagangan.
Sementara itu, PT Kubotindo Engineering merupakan perseroan yang bergerak di bidang usaha pembangunan dan pemborongan umum (general contractor).