Kabar24.com, JAKARTA - Kementerian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Kemristekdikti) berharap rektor terpilih Universitas Gadjah Mada (UGM) Panut Mulyono bisa membawa universitas tersebut masuk ke dalam peringkat 500 dunia.
"Kami mengucapkan selama kepada UGM yang telah berhasil memilih rektor baru. Kami berharap agar UGM bisa lebih berkontribusi untuk meningkatkan daya saing bangsa, target jangka pendeknya bisa masuk ke dalam peringkat 500 dunia," ujar Direktur Jenderal Pembelajaran dan Kemahasiswaan (Belmawa) Kemristekdikti, Prof Intan Ahmad, di Jakarta, Senin (17/4/2017).
Saat ini, baru dua universitas di Tanah Air yang masuk ke dalam ranking 500 dunia yakni Universitas Indonesia dengan peringkat 358 dan Institut Teknologi Bandung dengan peringkat 431. Sementara, UGM mempunyai peringkat 501.
"Ini perlu waktu, kami juga harus realistis. Apalagi rektor belum dilantik. Nanti ada majelis wali amanat yang bisa memberikan pesan kepada rektor baru," papar dia.
Panut Mulyono yang sebelumnya Dekan Fakultas Teknik UGM terpilih sebagai rektor baru menggantikan Dwikorita Karnawati.
Panut unggul setelah mengalahkan dua pesaingnya yakni Dekan Fakultas Peternakan UGM, Ali Agus, dan Dekan Fakultas Ilmu Sosial dan Politik UGM, Erwan Agus, dalam perolehan suara dari pemungutan yang berlangsung dua putaran.
Baca Juga
Hasil penghitungan suara putaran pertama Panut Mulyono memperoleh 11 suara, Ali Agus memperoleh tujuh suara dan Erwan Agus Purwanto memperoleh tujuh suara. Dengan hasil itu, maka dilanjutkan dengan memilih antara Ali Agus dengan Erwan yang hasilnya Ali unggul memperoleh 13 suara dan Erwan 12 suara.
Setelah dilakukan pemilihan akhir antara Panut dan Ali Agus, Panut unggul dengan perolehan 15 suara dan Ali Agus 10 suara. Jumlah total suara para anggota MWA yang hadir adalah 25 suara. Perinciannya adalah suara anggota MWA non-Rektor dan non-Menristekdikti berjumlah 17 suara, sedangkan Menteri Riset dan Pendidikan Tinggi berhak atas 9 suara.
Hal ini sesuai dengan PP No. 67 tahun 2013 pasal 27 (8) tentang penetapan UGM sebagai Badan Hukum Milik Negara yang berbunyi Anggota MWA mempunyai hak suara yang sama kecuali dalam Pemilihan Rektor. Dalam pemilihan rektor, anggota dari unsur Menteri memiliki 35 persen hak suara dari semua hak suara.