Kabar24.com, JAKARTA- Komisi II DPR melakukan rapat internal tertutup untuk merumuskan mekanisme penentuan calon komisioner KPU dan Bawaslu terpilih setelah melaksanakan uji kelayakan dan kepatutan sejak Senin-Selasa (3-4 April).
"Sejak Senin hingga Selasa proses uji kelayakan dilakukan lancar tanpa ada masalah selanjutnya rapat internal. Kami akan memutuskan mekanisme pemilihan dan hal-hal lain berkaitan dengan penentuan calon terpilih," kata Ketua Komisi II DPR Zainuddin Amali di Gedung Nusantara, Selasa seperti dikutip Antara.
Dia menjelaskan, Komisi II DPR berupa sekuat tenaga melakukan pemilihan pada Selasa malam dan apabila belum selesai akan dilanjutkan pada Rabu (5/4/2017).
Selanjutnya, menurut dia, hasil tersebut akan dibawa dalam Rapat Paripurna DPR untuk disampaikan terkait proses uji kelayakan dan calon-calon terpilih.
"Jadi nanti tunggu saja tanggal 6 April, hasilnya harus dilaporkan," ujarnya.
Sebelumnya, Komisi II DPR melakukan uji kelayakan dan kepatutan calon komisioner KPU dan Bawaslu sejak Senin (3/4) pagi hingga Selasa (4/4) malam. Ada 14 calon komisioner KPU dan 10 calon komisioner Bawaslu yang ikut uji kelayakan tersebut.
Adapun 14 calon komisioner KPU itu adalah Amus Atkana, Arief Budiman, Evi Novida Ginting Manuk dan Ferry Kurnia Rizkiyansyah. I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi, Pramono Ubaid Tanthowi, Ida Budhiati, Hasyim Asy'ari dan Ilham Saputra Sigit Pamungkas, Sri Budi Eko Wardani, Viryan, Wahyu Setiawan, dan Yessy Y. Momongan.
Sementara itu, ke-10 calon komisioner Bawaslu adalah Abhan, Abdullah, Ratna Dewi Pettalolo, Mohammad Nadjib dan Fritz Edward Siregar.
Herwyn Jefler Hielsa Malonda, M. Afifuddin, Rahmat Bagja, Syafrida Rachmawaty Rasahan, dan Sri Wahyu Ananingsih.