Kabar24.com, SEMARANG—Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo mewajibkan setiap gedung publik di Jawa Tengah memenuhi persyaratan ramah terhadap masyarakat berkebutuhan khusus atau penyandang disabilitas.
“Pokoknya mulai 2017 kalau ada pembangunan undhak-undhakane digempur separuh, kasih jalan untuk disabilitas. Ini saya umumkan kepada semua bupati. Kalau perlu nanti diinstruksikan kepada camat sampai kades agar dibuatkan jalan untuk teman-teman disabilitas,” ujarnya seperti dikutip dari situs resmi Pemprov Jateng, Jumat (24/3).
Menurut dia, kebijakan tersebut sebagai komitmen pemerintah dalam memberikan kemudahan atau akses bagi masyarakat berkebutuhan khusus. Apalagi sampai saat ini tidak sedikit bangunan yang ada di Jateng belum memenuhi syarat ramah disabilitas.
“Banyak keluhan dan usulan dari kelompok-kelompok disabilitas yang tersebar di berbagai daerah, terutama terkait kondisi gedung dan fasilitas umum di Jateng yang tidak bisa diakses disabilitas,” ucapnya.
Terkait kondisi tersebut, lanjut Ganjar, pihaknya akan lebih serius memperhatikan hak penyandang disabilitas, seperti aksesbilitas ruang publik, pemberdayaan, serta layanan pendidikan dan kesehatan.
Sedangkan untuk yang lebih modern adalah sistem layanan transportasi, yang juga mesti mudah diakses penyandang kebutuhan khusus. Jika usulan prioritas pembangunan untuk difabel direalisasikan, maka difabel di Jateng akan lebih berdaya dan produktif.