Bisnis.com, BOGOR - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan berupaya agar Indonesia bisa menjadi anggota tetap Financial Action Task Force atau FATF karena banyak keuntungan yang bisa diperoleh termasuk menjadikan negara ini lebih kredibel di mata dunia internasional.
Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Kiagus Ahmad Badarudin mengatakan FATF merupakan suaut forum yang memberikan penilaian terhadap kebijakan antipencucian uang yang dilakukan oleh suatu negara atau mutual evaluation. Selama ini, menurutnya, Indonesia tidak pernah terlibat dalam melakukan penilaian karena bukan merupakan anggota tetap.
“Jadi kita tidak ikut melakukan penilaian. Kita cuma menerima saja dinyatakan demikian,” paparnya, Kamis (23/3/2017).
Lanjutnya, karena bukan merupakan anggota tetap, belum lama ini, program pengampunan pajak yang dilakukan oleh pemerintah hampir dicap sebagai kebijakan yang tidak mendukung upaya antipencucian uang.
Beruntung, dalam Asia Pacific Group (APG) yang merupakan forum regional FATF, diputuskan bahwa akan diadakan expert review di mana Indonesia harus menjelaskan secara terperinci mengenai program pengampunan tersebut. Jika tidak, maka Indonesia akan dibawa ke forum FATF.
“PPATK, Kementerian Keuangan dan Kementerian Luar Negeri bersama-sama menjelaskan ke APG mengenai tax amnesty yang tidak berlawanan sama sekali dengan rambu-rambu antipencucian uang dan pada Februari tahun ini mereka mengirimkan komisi tinggi untuk bertemu dengan Menteri Keuangan dan menerima penjelasan secara terperinci. Inilah contoh penting kalau kita tidak menjadi anggota tetap,” tuturnya.
Keuntungan lainnya, jika Indonesia bisa menjadi anggota tetap FATF maka Indonesia turut terlibat merumuskan berbagai kebijakan tersebut. Selama ini, menurutnya, karena bukan merupakan pembuat kebijakan, Indonesia hanya menjalankan saja tanpa pernah bisa menyalurkan aspirasi tersendiri.
Selain itu, berbagai kebijakan yang ditelurkan oleh FATF sering dibawa ke forum G20 sehingga disahkan menjadi rencana aksi bersama. Kiagus mengungkapkan, Indonesia yang merupakan negara G20 terpaksa menjalankan kesepakatan itu tanpa pernah diberikan kesempatan untuk turut andil menyusul rancangannya.
Untuk menyukseskan rencana ini, Indonesia sejauh ini telah melakukan komunikasi dengan Sekretariat FATF. Dalam komunikasi itu, Indonesia menyampaikan komitmen yang kuat terhadap upaya pencegahan terhadap pencucian uang.
“Selain itu kami juga meminta dukungan dari negara-negara yang telah menjadi anggota FATF,” tambahnya.