Kabar24.com, JAKARTA—Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) meminta perwakilan Indonesia di luar negeri memberikan pelayanan publik yang dapat diakses secara online.
Asman Abnur, Menteri PAN-RB, mengatakan peningkatan kualitas pelayanan publik harus dilakukan oleh seluruh instansi pemerintah, termasuk perwakilan Indonesia di negara sahabat.
Perwakilan Indonesia di negara tetangga pun harus menyelenggarakan layanan yang dapat diakses secara online oleh seluruh masyarakat untuk mendapatkan pelayanan kekonsuleran dan keimigrasian.
“Inovasi dalam bidang pelayanan publik harus dipercepat, agar masyarakat Indonesia yang berada di luar negeri dapat merasakan perbaikan dari layanan tersebut,” katanya, Kamis (23/3).
Asman menuturkan perwakilan Indonesia di luar negeri harus menyelenggarakan playanan publik berbasis online, karena pemerintah sedang gencar menerapkannya di dalam negeri.
Kementerian Kuar Negeri sendiri mengklaim telah melakukan berbagai akselerasi dalam bidang perlayanan publik di seluruh perwakilan Indonesia. Nantinya, layanan itu pun akan terintegrasi ke dalam jaringan yang dapat diakses oleh masyarakat.
Beberapa perwakilan yang telah menerapkan inovasi tersebut adalah Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Singapura dan Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Hong Kong. Di kedua perwakilan Indonesia itu, masyarakat dapat dengan mudah memperoleh pelayanan kekonsuleran dan keimigrasian.
Untuk melaksanakan hal itu, Kementerian Luar Negeri kerap menghadapi beberapa masalah, seperti jangkauan akses online komunikasi di negara sahabat. Padahal, inovasi pelayanan berbasis online dapat membuatnya lebih efektif dan efisien.
Dengan begitu, masyarakat tidak lagi memerlukan waktu berhari-hari untuk mendapatkan pelayanan, dan menekan biaya yang dikeluarkan.