Kabar24.com, JAKARTA- Indeks kerukunan umat beragama di Indonesia pada 2016 mengalami kenaikan bila dibandingkan tahun sebelumnya.
Hal tersebut berdasarkan Laporan Tahunan Kehidupan Keagamaan di Indonesia Tahun 2016 yang digelar Puslitbang Bimas Agama dan Layanan Keagamaan Balitbang-Diklat Kemenag di Jakarta.
Berdasarkan laporan itu indeks kerukunan umat beragama 2016 berada pada angka 75,47%, naik 0,11% dari tahun sebelumnya, yakni 75,36%. Ada tiga variable yang diukur, yaitu aspek kesetaraan, toleransi, dan kerjasama. Kalau dua aspek pertama sudah di atas 76% (78,4% dan 76,5%), aspek kerjasama baru mencapai angka 42%.
Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin mengatakan hasil survei kerukunan umat beragama ini menunjukkan trend positif dan sepatutnya diapresiasi. Namun diakui Lukman tidak menutup mata dengan masih adanya sejumlah pekerjaan rumah dan tantangan yang harus diperbaiki ke depan, utamanya dalam membangun kerjasama antarumat beragama.
"Semua aspek kerukunan itu harus terus kita pupuk dan tingkatkan bersama-sama ke depan. Bukan hanya oleh Pemerintah, tetapi juga oleh semua elemen masyarakat," tutur Menag, Selasa (14/03) seperti dikutip kemenag.go.id.
Menurut Lukman, kerukunan bukan hanya pada tingkat pemahaman, melainkan juga sampai tingkat kesadaran yang bisa diejawantahkan ke dalam kenyataan sosial keberagamaan. Bagi umat beragama, agama harus bisa menjadi perekat persaudaraan, menjadi faktor pemersatu dan pemelihara kemajemukan.
"Marilah kita terus bekerja memperkuat layanan-layanan strategis demi terwujudnya kerukunan yang berkualitas dan produktif, demi kemaslahatan bersama, yang pada gilirannya akan menyokong perbaikan output survei di masa mendatang," pungkasnya.